Adab- Adab & Hak Terhadap Sesama Muslim

Seorang muslim meyakini, bahwa muslim lainnya memiliki hak dan adab yang harus ditunaikannya. Ia melaziminya, menunaikannya kepada muslim lainnya, dan meyakininya sebagai ibadah kepada Allah SWT dan pendekatan diri kepada-Nya. Sebab, hak-hak dan adab-adab ini diwajibkan oleh Allah SWT kepada seorang muslim terhadap saudara muslim lainnya. Jadi, mengerjakannya adalah ketaatan kepada Allah SWT dan pendekatan diri kepada-Nya tanpa perlu diragui sedikit pun. 


Di antara adab dan hak itu adalah: 


1) Mengucapkan salam kepadanya jikalau bertemu sebelum berbicara, dengan mengucapkan, “Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuhu.” Kemudian menyalaminya, seraya yang diberikan salam membalas dengan menjawab, “Waalaikumussalam wa rahmatulahi wa barakatuhu.” Dan ini berdasarkan firman Allah SWT, “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)." (Surat al-Nisa: 86) Dan sabda Rasulullah Saw, “Orang yang berkendaraan memberikan salam kepada orang yang berjalan, orang yang berjalan memberikan salam kepada orang yang duduk, dan kelompok yang sedikit memberikan salam kepada kelompok yang banyak.”(1) Dan sabdanya, “Para malaikat terheran-heran dengan seorang muslim yang melewati muslim lainnya, dan tidak mengucapkan salam kepadanya.”(2) Dan sabdanya, “Engkau mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenal dan orang yang tidak engkau kenal.”(3) Dan sabdanya, “Tidaklah dua orang muslim bertemu dan bersalaman, kecuali diampunkan dosa-dosa keduanya sebelum keduanya berpisah.”(4) Dan sabdanya, “Siapa yang mulai berbicara sebelum salam, maka janganlah kalian menjawabnya sampai ia mulai dengan salam.”(5)

2) MenTasymitnya jikalau bersin, dengan mengucapkan jikalau ia mengucapkan alhamdulilah: 

يَرْحَمُكَ اللَّهُ

“Semoga Allah SWT merahmatimu.” 

Dan orang yang bersin mengucapkan: 

يَغْفِرُ اللَّهُ لَي وَلَكَ

“Semoga Allah SWT mengampunkan diriku dan dirimu.” 

Atau: 

يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ

“Semoga Allah SWT menunjuki dan memperbaiki urusanmu.” 

Dan ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Jikalau salah seorang di kalian bersin, maka hendaklah saudaranya mengucapkan kepadanya يَرْحَمُكَ اللَّهُ. Jikalau ia mengucapkan يَرْحَمُكَ اللَّهُ, maka hendaklah orang yang diucapkan tadi kepadanya mengucapkan يَهْدِيكُمُ اللَّهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ.“(6) Abu Hurairah radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa jikalau Rasulullah Saw bersin, maka beliau meletakkan tangannya atau pakaiannya di mulutnya, dan merendahkan suaranya.”(7)

3) Membesuknya jikalau sakit dan mendoakan kesembuhannya, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Hak muslim atas muslim lainnya ada lima; membalas salamnya, membesuknya jikalau sakit, mengantarkan jenazahnya, menjawab undangannya, dan MenTasymitnya jikalau bersin.”(8) Dan berdasarkan riwayatkan  al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu anhu, “Rasulullah Saw memerintahkan kami untuk membesuk orang yang sakit, mengantarkan jenazah, men-Tasymit orang yang bersin, mengabulkan sumpahnya, membantu yang terzalimi, menjawab undangan, dan menyebarkan salam.”(9) Dan sabdanya, “Besuklah orang yang sakit, beri makanlah orang yang kelaparan, dan lepaskanlah tawanan.”(10) Dan riwayat Aisyah yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad Saw pernah membesuk keluarganya dan mengusapnya dengan tangan kanannya seraya mendoakan: 

اللَّهُمَّ ربَّ النَّاسِ ، أَذْهِب الْبَأسَ ، واشْفِ ، أَنْتَ الشَّافي لا شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ ، شِفاءً لا يُغَادِرُ سقَماً

“Ya Allah, Rabb sekalian manusia, hilangkanlah penyakitnya dan sembuhkanlah, Engkaulah yang Maha Menyembuhkan, tidak ada obat kecuali obat-Mu, obat yang menghilangkan kesakitan.”(11)

4) Mengantarkan jenazahnya jikalau meninggal, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Hak muslim terhadap muslim lainnya ada lima; menjawab salam, membesuk yang sakit, mengantarkan jenazah, menjawab undangan, dan men-Tasymir yang bersin.”

5) Mewujudkan sumpahnya jikalau bersumpah, selama tidak mengandung sesuatu yang terlarang. Ia melakukan apa yang sudah disumpahkan saudaranya, agar saudaranya itu tidak berdosa karena sumpah yang sudah diucapkannya. Dan itu berdasarkan hadits al-Barra’ bin ‘Azib, bahwa Rasulullah Saw memerintahkan kami untuk membesuk orang yang sakit, mengantarkan jenazah, menTasymit yang bersin, mengabulkan sumpahnya, membantu yang terzalimi, menjawab seruannya, dan menyebarkan salam.

6) Memberinya nasehat jikalau meminta nasehat terhadap suatu perkara atau suatu masalah. Maksudnya, ia menjelaskan kepadanya apa yang dipandangnya baik dalam urusan tersebut atau yang dipandangnya benar. Dan itu berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Jikalau salah seorang di antara kalian meminta nasehat kepada saudaranya, maka nasehatilah.”(12) Dan sabdanya, “Agama itu adalah nasehat.” Beliau ditanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, Para Imam kaum muslimin dan orang-orang awam di antara mereka.”(13) Dan tentunya, seorang muslim masuk ke dalam keumuman mereka. 

7) Menyukai apa yang disukainya bagi dirinya sendiri, dan membenci apa yang ditidak disukainya bagi dirinya sendiri, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya, apa yang dicintainya bagi dirinya sendiri. Dan membenci untuknya,(14) apa yang dibencinya bagi dirinya sendiri.” Dan sabdanya, “Pemisalan orang-orang beriman dalam kasih sayang dan cinta kasih di antara mereka, seperti satu tubuh yang jikalau ada satu bagiannya merasakan sakit, maka seluruh badan yang lainnya akan merasakan begadang dan demam.”(15) Dan sabdanya, “Seorang mukmin dengan mukmin lainnya, seperti bangunan yang sebagiannya menguatkan sebagian lainnya.”(16)

8) Menolongnya dan tidak membiarkannya begitu saja dalam urusan apapun yang ia membutuhkan bantuan dan dukungan, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Tolonglah saudaramu yang zalim dan yang terzalimi.” Beliau ditanya tentang cara bagaimana menolongnya jikalau ia zalim, dan beliau menjawab, “Engkau pegang kedua tangannya.” Artinya, menghalanginya dari kezaliman dan menghalangi perbuatannya. Itulah pertolongan untuknya. Dan sabdanya, “Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, tidak menzaliminya, menyia-nyiakannya, dan merendahkannya.”(17) Dan sabdanya, “Tidaklah seorang muslim menolong muslim lainnya ketika kehormatannya dirusak dan harga dirinya dilanggar, kecuali Allah SWT akan menolongnya ketika ia ingin mendapatkan pertolongan-Nya. Tidaklah seseorang menyia-nyiakan muslim lainnya ketika kehormatannya dicemari, kecuali Allah SWT akan menghinakannya ketika ia ingin mendapatkan pertolongan-Nya.”(18) Dan sabdanya, “Siapa yang berpaling dari (merusak) kehormatan saudaranya, maka Allah SWT akan memalingkan Api Neraka dari wajahnya pada Hari Kiamat.”(19)

9) Tidak berbuat buruk kepadanya atau melakukan sesuatu yang tidak disukainya, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Setiap muslim terhadap muslim lainnya, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.”(20) Dan sabdanya, “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim lainnya.”(21) Dan sabdanya, “Tidak halal bagi seorang muslim mengisyaratkan kepada saudaranya dengan pandangan yang menyakitinya.”(22) Dan sabdanya, “Allah SWT membenci sikap menyakiti orang-orang beriman.”(23) Dan sabda Rasulullah Saw, “Seorang muslim adalah, orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari lisannya dan tangannya.”(24) Dan sabdanya, “Seorang mukmin adalah, orang yang orang-orang beriman merasa aman jiwa mereka dan harta mereka darinya.”(25)

10) Bersikap tawadhu kepadanya dan tidak sombong, serta tidak mendirikannya dari tempat duduknya yang sebenarnya boleh didudukinya, berdasarkan firman Allah SWT, “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. " (Surat Luqman: 18) Dan sabda Rasulullah Saw, “Allah SWT mewahyukan kepadaku agar kalian tawadhu’, agar tidak seorang pun merasa bangga terhadap yang lainnya.”(26) Dan sabdanya, “Tidaklah seseorang bersikap tawadhu kepada Allah SWT, kecuali Dia akan mengangkatnya.” Kemudian, Rasulullah Saw juga dikenal dengan sikap tawadhunya kepada setiap muslim, padahal beliau adalah penghulu segala Rasul. Beliau tidak bersikap kasar dan tidak sombong jikalau berjalan bersama janda atau orang miskin, serta memenuhi kebutuhan keduanya. Beliau berdoa, “Ya Allah, hidupkah diriku dalam keadaan miskin dan wafatkanlah diriku dalam keadaan miskin, serta kumpulkanlah diriku bersama orang-orang miskin.”(27) Dan sabdanya, “Janganlah salah seorang di antara kalian menegakkan yang lainnya dari majelisnya, kemudian ia duduk disitu. Tapi, berluas-luaslah dan berlapang-lapanglah.”(28)

11) Tidak menjauhinya lebih dari tiga hari, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Tidak halal bagi seorang muslim menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari. Keduanya bertemu, kemudian ini berpaling dan ini berpaling. Dan yang terbaik di antara keduanya adalah orang yang memulai dengan salam.”(29) Dan sabdanya, “… Janganlah kalian saling membelakangi. Dan jadilah para hamba Allah yang bersaudara.”(30) Saling membelakangi, maksudnya adalah saling menjauhi. Masing-masing memberikan punggungnya kepada yang lainnya, berpaling darinya. 

12) Tidak mengghibahnya, atau merendahkannya, atau mencelanya, atau menghinanya, atau memanggilnya dengan gelar yang buruk, atau membuat fitnah atas dirinya dengan tujuan untuk membuat kerusakan, berdasarkan firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya." (Surat al-Hujurat: 12) Dan firman-Nya, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (Surat al-Hujurat: 11)

Dan sabda Rasulullah Saw, “Apakah kalian mengetahui apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab, “Allah SWT dan Rasul-Nya lebih tahu.” Beliau berkata, “Engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak disukainya.” Ada yang berkata, “Bagaimana pendapatmu jikalau yang saya sebutkan itu ada di dalam diri saudaraku itu?”  Beliau menjawab, “Jikalau yang engkau ucapkan itu ada di dalam dirinya, maka engkau sudah mengghibahnya. Jikalau tidak ada pada dirinya, maka engkau sudah memfinahnya.”(31) Dan sabdanya ketika haji Wada’, “Darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian, haram bagi kalian.”(32) Dan sabdanya, “Setiap muslim atas muslim lainnya adalah haram; darahnya, hartanya, dan kehormatannya.”(33) Dan sabdanya, “Cukuplah sebagai keburukan bagi seseorang jikalau ia merendahkan saudara muslimnya yang lain.”(34) Dan sabdanya, “Tidak akan masuk surga si tukang fitnah.”

13) Tidak mencelanya tanpa ada alasan syar’i, baik ketika hidup maupun setelah meninggal, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Mencela muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran.”(35) Dan sabdanya, “Tidaklah seseorang menuduh yang lainnya dengan tuduhan fasik atau kufur, kecuali hal itu akan kembali kepadanya jikalau yang dituduh tidak terbukti.”(36) Dan sabdanya, “Dua orang yang saling mencela, sesuai dengan apa yang keduanya katakan. (Dosanya) untuk yang memulai di antara keduanya, sampai yang terzalimi membalas.”(37) Dan sabdanya, “Janganlah kalian mencela orang-orang yang sudah meninggal, mereka sudah mendapatkan apa yang dahulu mereka lakukan.”(38)  Dan sabdanya, “Di antara dosa besar adalah seseorang mencaci kedua orangtuanya.” Para sahabat bertanya, “Apakah mungkin seseorang mencaci kedua orangtuanya?” Beliau menjawab, “Ya, seseorang mencela bapak orang lain, kemudian orang itu juga (membalas) mencela bapaknya. Kemudian ia mencela ibunya, dan ia pun (membalas) mencela ibunya.”(39)

14) Tidak mendengkinya, atau berburuk sangka kepadanya, atau membencinya, atau mencari-cari kesalahannya, berdasarkan firman Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain." (Surat al-Hujurat: 12) Dan firman-Nya, “Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohon itu orang-orang mukminin dan mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri." (Surat al-Nur: 12) Dan sabda Rasulullah Saw, “Janganlah kalian saling mendengki, janganlah saling mengungkit-mengungkit, janganlah saling membenci, dan janganlah saling membelakangi, janganlah sebagian kalian menjual di atas jualan yang lainnya, dan jadilah para hamba Allah SWT yang bersaudara.”(40) Dan sabdanya, “Hati-hatilah kalian dengan prasangka, sebab prasangka itu adalah sedusta-dusta ucapan.”(41)

15) Tidak menipunya dan berbuat muslihat kepadanya, berdasarkan firman Allah SWT, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.." (Surat al-Ahzab: 58) Dan firman-Nya, “Dan barangsiapa yang mengerjakan kesalahan atau dosa, kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah berbuat suatu kebohongan dan dosa yang nyata." (Surat al-Nisa: 112) Dan sabda Rasulullah Saw, “Siapa yang menghunuskan pedang kepada kami, maka bukanlah bagian dari kami. Dan siapa yang menipu kami, maka bukanlah bagian dari kami.”(42) Dan sabdanya, “Siapa pun yang engkau bai’at, maka katakanlah kepadanya ‘tidak ada tipuan’.”(43) Dan sabdanya, “Tidaklah seorang hamba meminta kepada Allah SWT untuk memimpin suatu kaum, kemudian ia meninggal dalam kondisi menipu rakyatnya, kecuali Allah SWT mengharamkan surga baginya.”(44) Dan sabdanya, “Siapa yang menipu istri seseorang atau budaknya, maka ia bukanlah bagian dari kami.”(45) 

16) Tidak mengkhianatinya, atau mendustainya, atau menunda-nunda pembayaran hutangnya, berdasarkan firman Allah SWT, “Wahai orang-orang yang beriman, tunaikan janji kalian.” (Surat al-Maidah: 1) Dan fiman-Nya, “Orang-orang yang menunaikan janji mereka jikalau berjanji.” (Surat al-Baqarah: 177) Dan firman-Nya, “Tunaikanlah janji kalian. Sesungguhnya janji itu ditanyakan.” (Surat al-Isra’: 34) Dan sabda Rasulullah Saw, “Empat hal, barangsiapa yang ada di dalam dirinya, maka ia munafik murni. Barangsiapa yang ada salah satu di antaranya, maka di dalam dirinya adalah sifat kemunafikan sampai ia meninggalkannya; Jikalau dipercaya, khianat; jikalau berbicara, dusta; jikalau berjanji, ingkar; jikalau berkhusumat, berlebihan.”(46) Dan sabdanya, “Allah SWT berfirman, ‘Tiga orang yang Aku akan menjadi musuh mereka pada Hari Kiamat; Seseorang yang diberi karena-Ku, kemudian ia menipu; seseorang yang menjual orang yang merdeka, kemudian memakan uangnya; dan seseorang yang mempekerjakan pegawai, kemudian ia menjalankan tugasnya namun gajinya tidak diberikan.”(47) Dan sabdanya, “Terlambatnya pembayaran (hutang) orang yang kaya adalah kezaliman. Jikalau seseorang dari kalian melimpahkan hutangnya kepada orang kaya, hendaklah orang kaya itu menanggungnya.”(48)

17) Berinteraksi dengannya dengan akhlak yang baik; mempersembahkan kepadanya yang ma’ruf dan menahan diri untuk menyakitinya, menemuinya dengan wajah yang penuh senyuman, menerima kebaikannya, memaafkan kesalahannya, tidak membebaninya dengan sesuatu yang tidak dimilikinya. Ilmu itu tidak dituntut dari yang jahil, dan penjelasan itu tidak diminta dari yang tidak tahu. Dan ini berdasarkan firman Allah SWT, “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh." (Surat al-A'raf: 99) Dan sabda Rasulullah Saw, “Bertakwalah kepada Allah SWT dimana pun engkau berada. Ikutilah keburukan dengan kebaikan, maka ia akan menghapusnya. Dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.”(49)

18) Menghormatinya jikalau usianya lebih tua, dan menyayanginya jikalau usianya lebih muda, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Bukanlah bagian dari kami orang yang tidak menghormati yang tua di antara kami dan tidak menyayangi yang kecil di antara kami.”(50) Dan sabdanya, “Di antara penghormatan Allah SWT adalah memuliakan muslim yang beruban.”(51) Dan sabdanya, “yang tua, yang tua.” Maksudnya, mulai dari yang lebih tua. Kemudian ada juga sejumlah riwayat dari Rasulullah Saw yang menjelaskan, bahwa ada seseorang yang menemuinya dengan membawa anak kecil, kemudian beliau mendoakannya agar mendapatkan keberkahan, memberikannya nama, dan menggendongnya, bahkan anak itu pipis dalam gendongannya. Kemudian ada juga riwayat yang menceritakan, bahwa suatu kali beliau pulang dari safar (perjalanan), anak-anak menyambutnya. Beliau pun berhenti untuk mereka dan menggendong mereka. Ada yang di tempatkan di depannya, dan ada juga yang ditempatkan di belakangnya. Dan beliau memerintahkan para sahabatnya untuk menggendong sebagian lainnya. Itu sebagai bentuk kasih sayangnya kepada mereka, yaitu terhadap anak kecil. 

19) Bersikap adil terhadapnya dan mempergaulinya dengan cara yang ia sendiri suka untuk dipergauli, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Seorang hamba belum menyempurnakan iman sampai ada di dalam dirinya tiga hal; berinfak ketika susah, bersikap adil terhadap dirinya, dan menyebarkan salam.”(52) Dan sabdanya, “Siapa yang ingin dijauhkan darinya Neraka dan dimasukkan ke dalam surga, kemudian kematian menghampirinya dalam kondisi ia bersyahadat bahwa tidak ada ilah melainkan Allah SWT serta Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya, maka hendaklah ia melakukan kepada yang lainnya apa yang ia ingin diperbuat orang lain terhadapnya.”(53)

20) Memaafkan ketegelincirannya dan menutupi aibnya, serta mengabaikan issu-issu mengenai dirinya, berdasarkan firman Allah SWT, “maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (Surat al-Maidah: 13) Dan firman-Nya, “Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula)." (Surat al-Baqarah: 178) Dan firman-Nya, “maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah." (Surat al-Syura: 40) Dan firman-Nya, “dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu?" (Surat al-Nur: 22) Dan firman-Nya, “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat." (Surat al-Nur: 19) Dan sabda Rasulullah Saw, “Tidaklah Allah SWT menambahkan bagi seorang hamba dengan kemaafan, kecuali kemuliaan.”(54) Dan sabdanya, “Engkau memaafkan orang yang menzalimimu.” Dan sabdanya, “Tidaklah seorang hamba menutupi (aib) yang lainnya di dunia, kecuali Allah SWT akan menutupi (aibnya) pada Hari Kiamat.”(55) Dan sabdanya, “Wahai sekalian orang yang beriman dengan lisannya namun keimanan belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian mengghibah kaum muslimin, dan janganlah kalian mencari-cari keburukan mereka. Sebab, siapa yang mencari-cari keburukan saudaranya, maka Allah SWT akan mencari keburukannya. Siapa yang dicarikan keburukannya oleh Allah SWT, maka Dia akan membongkarnya walaupun ia berada di dalam rumahnya.”(56) Dan sabdanya, “Siapa yang mendengarkan pembicaraan suatu kaum, sedangkan mereka tidak menyukainya, maka pada Hari Kiamat akan ditumpahkan timah panas di telinganya.”(57)

21) Membantunya jikalau membutuhkan bantuan, dan memberikannya syafaat untuk memenuhi kebutuhannya jikalau mampu melakukannya, berdasarkan firman Allah SWT, “Saling tolong-menolonglah dalam kebaikan dan ketakwaan.” (Surat al-Maidah: 2) Dan firman-Nya, “Barangsiapa yang memberikan syafa'at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya." (Surat al-Nisa: 85) Dan sabda Rasulullah Saw, “Siapa yang melapangkan musibah dunia dari seorang mukmin, maka Allah SWT akan melapangkannya dari musibah pada Hari Kiamat. Siapa yang memberikan kemudahan kepada orang yang sedang kesusahan, maka Allah SWT akan memberikannya kemudahan di dunia dan di akhirat. Siapa yang menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah SWT juga akan menutupi (aib)nya di dunia dan di akhirat. Dan Allah selalu membantu hamba-Nya selama hamba itu membantu saudaranya.”(58) Dan sabdanya, “Berikanlah Syafaat, maka kalian akan mendapatkan pahala. Allah SWT menetapkan dengan lisan Nabi-Nya apa pun yang diinginkan-Nya.”(59)

22) Melindunginya jikalau ia meminta perlindungan, memberinya jikalau ia meminta atas nama Allah SWT, membalas kebaikannya dan mendoakannya. Dan itu berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Siapa yang meminta perlindungan kalian dengan nama Allah SWT, maka lindungilah. Siapa yang meminta kepada kalian dengan nama Allah, maka berikanlah. Siapa yang mengundang kalian, maka sambutlah. Siapa yang berbuat baik kepada kalian, maka balaslah. Jikalau kalian tidak mendapati sesuatu pun untuk membalasnya, maka doakanlah kebaikan baginya, sampai kalian melihat bahwa kalian sudah membalasinya.”(60)


Catatan Kaki: 

(1) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (8/62), Muslim (1) Kitab al-Salam, Abu Daud (5199), dan al-Turmudzi (2703)

(2) Al-Zaina l-Iraqy mengatakan, “Say  tidak menemukan asalnya.”

(3) Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Kitab al-Iman (20) dan Muslim dalam Kitab al-Iman (63)

(4) Diriwayatkan oleh Abu Daud (154) dalam Kitab al-Adab, Ibn Majah (3703), dan al-Turmudzi (2727)

(5) Diriwayatkan oleh al-Thabrani dan Abu Nu’aim. Dalam sanadnya ada Layyin. Terdapat dalam Kanz al-‘Ummal (25336) dan ‘Amal al-Yaum wa al-Lailah karangan Ibn al-Sunni (210)

(6) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (8/61) 

(7) Diriwayatkan oleh Abu Daud (97) dalam Kitab al-Adab, al-Imam Ahmad (2/493), dan al-Hakim (4/293)

(8) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (2/90), Muslim (1704) dan al-Imam Ahmad (2/540)

(9) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (7/150)

(10) Muttafaq alaihi

(11) Diriwayatkan oleh Abu Daud (3890) dan al-Imam Ahmad (3/151)

(12) Diriwayatkan oleh Muslim (23) dalam Kitab al-Iman, dan al-Bukhari (1/22)

(13) Sabdanya “dan membenci baginya” sampai akhir hadits adalah tambahan ini tidak terdapat dalam al-Shahih. Ia hanya terdapat dalam al-Musnad karangan al-Imam Ahmad denga lafadz, “… Engkau mencintai bagi yang lainnya apa yang engkau cintai bagi dirimu sendiri, dan engkau membenci bagi yang lainnya apa yang engkau benci bagi dirimu sendiri.” (5/247)

(14) Diriwayatkan oleh Muslim (66) dalam Kitab al-Birr wa al-Shilat, dan al-Imam Ahmad (4/270)

(15) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (1/129), (3/169), Muslim (65) dalam Kitab al-Birr wa al-Shilat, dan al-Turmudzi (1928)

(16) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (3/168), (9/2), dan al-Turmudzi (2282)

(17) Diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (3/99, 201). Dalam sanadnya ada Layyin

(18) Diriwayatkan oleh al-Turmudzi (1931) dan al-Imam Ahmad (6/450)

(19) Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab al-Birr wa al-Shilat (15)

(20) Diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (5/362, dan Abu Daud (5004)

(21) Dalam Ithaf Sadah al-Muttaqin (6/255)

(22) Dalam Ithaf Sadah al-Muttaqin (6/255)

(23) Dalam al-Mughni ‘an Haml al-Asfar (2/192)

(24) Diriwayatkan ole al-Bukhari (1/9), (8/127), Muslim (65) dalam Kitab al-Iman, dan al-Turmudzi (2627)

(25) Diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (2/379), al-Turmudzi (2627), dan al-Hakim (1/11) yang dishahihkannya. 

(26) Diriwayatkan oleh Abu Daud (4895) dan Ibn Majah (4178)

(27) Diriwayatkan oleh Ibn Majah (4126) dan al-Hakim dalam al-Mustadrak (4/322)

(28) Diriwayatkan oleh Muslim (11) dalam Kitab al-Salam dan al-Imam Ahmad (2/124)

(29) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (8/23, 25, 65), Muslim (8) dalam Kitab al-Birr wa al-Shilat, dan Abu Daud (4911, 4914)

(30) Diriwayatkan oleh Muslim (9) dalam Kitab al-Birr wa al-Shilat

(31) Diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya, dan disebutkan oleh al-Baihaqi dalam al-Sunan al-Kubra karangannya (10/247)

(32) Diriwayatkan oleh Muslim (29) dalam Kitab al-Qasamah

(33) Diriwayatkan oleh Muslim (10) dalam Kitab al-Birr wa al-Shilat

(34) Diriwayatkan oleh Muslim (32) dalam kitab al-Birr wa al-Shilat, dan al-Turmudzi (1927)

(35) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (1/19), (8/18) dam Muslim (28) dalam Kitab al-Iman

(36) Diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (5/181)

(37) Diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (2/517)

(38) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (2/129), (8/116), al-Nasai (4/53), dan al-Hakim (1/385)

(39) Terdapat dalam Shahih Muslim dalam KItab al-Iman (145)

(40) Diriwayatkan oleh Muslim (9) dalam Kitab al-Birr wa al-Shilat

(41) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (4/5), (7/24)

(42)Diriwayatkan oleh Muslim (22) dalam al-Muqaddimah

(43) Diriwayatkan oleh Muslim (48) dalam Kitab al-Buyu’ dan al-Imam Ahmad (2/72)

(44) Diriwayatkan oleh Muslim (21) dalam Kitab al-Imarah dan al-Darimi (2/324)

(45) Diriwayatkan oleh Abu Daud (4883)

(46) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (1/15) (3/173), Muslim (106) dalam Kitab al-Iman, dan al-Turmudzi (3632)

(47) Diriwayatkan oleh Ibn Majah (2442), dan disebutkan oleh Ib Hajar dalam Fath al-Bari (4/447)

(48) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (2/123, 155), Muslim (33) dalam Kitab al-Musaqah, Abu Daud (10) dalam Kitab al-Buyu’, dan al-Turmudzi (1308)

(49) Diriwayatkan oleh al-Turmudzi (1978) dan al-Hakim (1/5)

(50) Diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (2/207)

(51) Diriwayatkan oleh Abu Daud (4843) dengan pensanadan yang hasan

(52) Disebutkan oleh al-Zubaidi dalam Ithaf al-Sadah al-Muttaqin (6/26) dan disebutkan oleh Ibn Hajar dalam Taghliq al-Ta’liq (36)

(53) Diriwayatkan oleh Ibn Majah (3956) dan disebutkan oleh al-Iraqy dalam al-Al-Mughni tentang Haml al-Asfar (2/196)

(54) Diriwayatkan oleh Muslim (19) dalam Kitab al-Birr wa al-Shilat

(55) Diriwayatkan oleh Muslim (21) dalam Kitab al-Birr wa al-Shilat

(56) Diriwayatkan oleh Abu Daud (4880)

(57) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (9/54)

(58) Diriwayatkan oleh Muslim (38) dalam Kitab al-Dzikr

(59) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (2/140), (8/14), al-Nasai (5/78) dan al-Imam Ahmad (4/404, 409)

(60) Diriwayatkan oleh Abu Daud (5109), al-Imam Ahmad (2/99), dan al –Hakim (2/64)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.