Adab-Adab Terhadap Keluarga (Karib Kerabat)
Seorang Muslim menjaga Adab kepada karib kerabatnya dan keluarga besarnya, sebagaimana ia menjaga Adab kepada kedua orangtuanya, anaknya, dan saudara-saudaranya. Ia berinteraksi dengan bibinya (dari pihak ibunya) sebagaimana ia berinteraksi dengan ibunya, dengan bibinya (dari pihak bapaknya) sebagaimana ia berinteraksi dengan bapaknya. Sebagaimana ia bergaul dengan bapaknya dan ibunya, maka begitu juga caranya bergaul dengan pamannya (dari pihak ibunya dan pihak bapaknya) dalam setiap bentuk ketaatan kepada kedua orangtuanya, baktinya, dan perbuatan baik kepada keduanya. Setiap orang yang disatukan dengannya dari satu rahim, baik mukmin maupun kafir, maka ia menganggapnya sebagai keluarganya yang wajib disilaturrahimi, dipersembahkan kebajikan dan kebaikan. Kemudian ia juga melazimi adab-adab dan hak-hak yang dilazaminya terhadap anaknya dan kedua orangtuanya, yaitu menghormati yang tua di antara mereka, menyayang yang kecil di antara mereka, membesuk orang yang sakit di antara mereka, membantu orang yang kesusahan di antara mereka, dan memnghibur orang yang tertimpa musibah di antara mereka. Ia menyambung silaturrahim jikalau mereka memutusnya, berlemah lembut jikalau mereka berbuat kasar dan bersikap lalim. Semua itu sejalan dengan perintah yang ditunjukkan oleh ayat-ayat al-Quran dan hadits-hadits yang mulia.
Allah SWT berfirman, “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim." (Surat al-Nisa: 1)
Dan firman-Nya, “Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah." (Surat al-Ahzab: 6)
Dan firman-Nya, “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?" (Surat Muhammad: 22)
Dan firman-Nya, “Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung. " (Surat al-Ruum: 38)
Dan firman-Nya, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat." (Surat al-Nahl: 90)
Dan firman-Nya, "Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu." (Surat al-Nisa: 36)
Dan firman-Nya, "Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik." (Surat al-Nisa: 8)
Dan sabda Rasulullah Saw, “Allah SWT berfirman, ‘Aku adalah al-Rahman. Rahim ini diambil dari salah satu nama-Ku. Siapa yang menyambungnya, maka Aku akan menyambungnya. Siapa yang memutusnya, Aku akan memutusnya.” Salah seorang sahabatnya berkata kepadanya, “Kepada siapakah saya berbakti?” Beliau menjawab, “Ibumu, kemudian ibumu, kemudian ibumu, kemudian bapakmu, kemudian yang paling dekat dan yang paling dekat.” Nabi Saw juga ditanya tentang apa yang akan memasukkan seseorang ke dalam surga dan menjauhkan dari neraka. Beliau menjawab, “Engkau menyembah Allah SWT dan tidak mempersekutukan-Nya dengan apapun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung silaturrahim.”(1)
Dan beliau bersabda tentang al-Khalah (bibi dari pihak ibu), “kedudukannya sama dengan ibu.”(2)
Dan bersabda, “Sedekah kepada orang miskin adalah sedekah. Dan sedekah adalah kerabat adalah sedekah dan silaturrahim.”(3)
Dan bersabda kepada Asma’ binti Abu Bakar al-Shiddiq radhiyallahu anhuma yang bertanya tentang menyambung silaturrahim dengan ibunya yang datang dari Makkah dalam kondisi musyrik, maka beliau bersabda, “Ya, bersilaturrahimlah dengannya.”
Catatan Kaki:
(1) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (2/130), (618), Muslim (15) dalam Kitab al-Iman, dan al-Turmudzi (2616)
(2) Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Kitab al-Shulh (6)
(3) Diriwayatkan oleh al-Turmudzi (658), Ibn Majah (1844), dan al-Imam Ahmad (4/214)
Tidak ada komentar