Hal-Hal yang Dilarang Ketika Seseorang Meninggal
Jikalau sebelumnya kita membicarakan hal-hal yang dianjurkan untuk dilaksanakan ketika seseorang meninggal, maka di bagian ini kita akan membahas hal-hal yang dilarang ketika kematian itu menimpa seseorang, yaitu:
1)Meratap
Maksudnya meratap disini adalah meninggikan suara ketika menangis dan berteriak-teriak. Fenomena seperti sering kita saksikan di masyarakat. Jikalau seorang suami meninggal, maka istrinya atau anak perempuannya akan menangis histeris sampai tidak sadarkan diri.
Menangis dengan berteriak-teriak seperti ini tidak dibenarkan dalam Islam. Ia seolah-olah tidak ridho dengan ketentuan Allah Swt. Sebagaimana kita jelaskan sebelumnya, seorang mukmin itu justru bersabar menghadapi musibah kematian yang menimpa salah seorang kerabatnya dan keluarganya. Baginya, kehidupan dan kematian itu berada di tangan Dzat yang Maha Kuasa.
Rasulullah Saw bersabda:
"Empat yang dilakukan umatku; padahal itu merupakan perbuatan Jahiliyah dan mereka tidak meninggalkannya: Membangga-banggakan keturunan, mencela keturunan orang lain, meminta hujan kepada bintang dan meratap." [Diriwayatkan oleh Anas bin Malik]
Biasanya, perbuatan meratap ini banyak dilakukan oleh para wanita. Mungkin karena mereka lemah secara psikologi, sehingga tidak mampu menerima kehilangan orang yang sangat dicintainya.
Tapi bagaimanapun, Islam telah menggaris sebuah aturan, bahwa meratap tetap tidak dibolehkan. Apapun alasannya.
Apakah Anda tahu, hukuman yang diterima oleh perempuan yang meratapi kematian seorang mayat?
Hukumannya sungguh luar biasa menyakitkan. Bayangkan Anda akan dipasangkan oleh Allah Swt pakaian besi dari api Neraka. Jikalau memegang api saja kita tidak sanggup, maka bagaimanakah keadaannya jikalau kita harus memakai pakaian besi dari api Neraka?! Sungguh, penulis tidak mampu membayangkannya.
Rasulullah Saw bersabda:
"Jikalau seorang wanita yang meratapi mayat belum bertaubat sebelum kematian menghampirinya, maka pada Hari Kiamat nanti dia akan dipasangkan baju kurung dari Tir dan baju perang dari api Neraka." [Diriwayatkan oleh Muslim]
Jadi, jikalau sebelum Anda pernah meratapi mayat, atau bahkan sudah berkali-kali melakukannya, maka bersegeralah bertaubat sebelum pintunya tertutup, yaitu:
-Jikalau nyawa telah sampai di tenggorokan.
-Jikalau matahari belum terbit di sebelah Barat.
Hanyalah itulah yang bisa Anda lakukan untuk membebaskan diri dari azab yang pedih tersebut.
Pertanyaannya sekarang, jikalau tidak boleh meratap, berarti ga boleh menangis dunk?!
Hm,,, Bukan begitu. Anda harus bisa membedakan antara menangis dengan meratap. Jikalau ada salah seorang di antara kerabat kita yang meninggal, maka wajar saja jikalau kita bersedih. Kesedihan itu akan tampak dengan aliran air mata.
2)Menjelek-jelekkan mayat
Penyakit berbahaya yang sering menjangkiti kita adalah suka mengghibah dan menjelek-jelekkan. Jikalau perbuatan dilarang kepada orang yang hidup, maka kepada orang yang sudah ,eninggal lebih dilarang lagi.
Jangan sampai Anda mengungkit-ngungkit kesalahan mayat yang sudah berlalu. Jikalau kesalahan itu berhubungan dengan perbuatannya kepada Anda, maka maafkan. Jikalau kesalahan itu berhubunhgan dengan harta, maka tagihlah kepada Ahli Warisnya; sebagaimana penulis jelaskan sebelumnya. Jikalau Anda mampu untuk merelakan harta tersebut, maka relakanlah, karena itu lebih baik dan lebih sempurna di sisi Allah Swt.
Oleh karena itu, kalaupun Anda harus membicarakan si mayat, maka bicarakanlah kebaikannya ketika hidup di dunia. Sedangkan keburukannya, cukuplah Anda yang menyimpanya. Tidak diusah disebarkan kepada orang lain. Persaksian Anda atas kebaikannya akan membantunya di Akhirat kelak.
Menjaga nama baiknya, berarti nama baik kita sendiri. Menjelek-jelekkannya, berarti kita juga menjelek-jelekkan diri sendiri.
Rasulullah Saw bersabda:
وَمَنْ سَتَرَ عَوْرَةَ مُسْلِمٍ، سَتَرَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Barangsiapa yang menutupi aib saudaranya, maka Allah Swt akan menutup aibnya pada Hari Kiamat kelak." [Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani] []
Tidak ada komentar