Hal-Hal yang Harus Disegerakan Jikalau Seseorang Meninggal

Jikalau seseorang meninggal, maka ada beberapa perkara yang harus segera dilakukan oleh kaum muslimin lainnya, baik kerabat maupun para pelayat, yaitu: 


1)Memejamkan mata jenazah dan mengikat janggutnya. 

Biasanya, jikalau nyawa melayang, maka mata akan terbuka, seolah-olah mengantar kepergian ruhnya menuju sang Khalik. Makanya, Rasulullah Saw memerintahkan umatnya untuk bersegera menutup mata jikalau terbuka dan mulut jikalau menganga. 


Beliau bersabda: 

"Sesungguhnya jikalau nyawa dicabut, maka mata akan mengikutinya." [Diriwayatkan oleh Muslim] 


Sebenarnya, kalau kita teliti, banyak sekali hikmah yang bisa diperoleh kenapa kita diperintahkan untuk menutup mata dan mulut jenazah jikalau ia meninggal. Di antaranya, agar air tidak masuk ke dalam mulut atau mata ketika memandikan. Atau dikhawatirkan serangga atau binatang kecil lainnya akan merasuk ke dalam tubuh jenazah. Inilah yang kita takutkan. Sebagaimana kita jelaskan sebelumnya, kehormatan orang yang meninggal itu sama dengan kehormatan orang yang hidupnya. Makanya, kita tidak boleh menyakiti mayat; sebagaimana kita tidak boleh menyakiti orang hidup. 


Selain itu, jikalau mayat dibiarkan matanya terbuka dan mulutnya menganga, maka tampang seperti itu akan menakutkan para pelayat, sehingga mereka akan dihantui rasa takut di malam hari. 


Umar bin Khatab Radhiyallahu 'Anhu berpesan kepada anaknya ketika menghadapi sakratul maut: 

"Jikalau engkau melihat ruhku berada di tenggorokanku, maka letakkanlah tangan kananmu di keningku, sementara tangan kirimu letakkan di bawah janggut, dan pejamkanlah mataku." 


2)Menunaikan wasiat jenazah

Biasanya, jikalau seseorang meninggal, maka dia meninggalkan wasiat. Maka tugas para kerabat dan walinya lah menunaikan wasiat ini. Selama wasiat itu sesuai dengan syariat dan sama sekali tidak bertentangan, maka mereka wajib menunaikannya. 


Misalnya, mayat berwasiat sebelum kematian agar dikuburkan di tempat tertentu, maka kaum muslimin harus menjalankannya. Atau mayat berwasiat memberikan memberikan sebahagian hartanya kepada seseorang atau yayasan tertentu, maka mereka juga harus melaksanakannya. Selama wasiat harta itu tidak lebih sepertiga, maka ia harus ditunaikan. Jikalau lebih, maka wasiat harta yang ditunaikan tetaplan sepertiga. 


3)Memberitahukan berita kematiannya kepada para kerabatnya dan para sahabatnya. 

Kita disunnahkan untuk memberitahukan kematian seseorang kepada para kerabatnya dan para sahabatnya. Tujuannya, agar  mereka ikut mengurusnya dan memperoleh pahala. Taktala Rasululah Saw diberitahukan kematian Najasy, maka beliau mengumpulkan para sahabatnya dan menyolatkannya. 


Disinlah keuntungannya, jikalau kerabatnya dan para sahabatnya berada jauh di negeri orang, maka mereka bisa menyolatkannya dengan shalat Ghaib dan mendoakannya. Semakin banyak kaum muslimin yang mendoakan, tentu semakin baik. Kita tidak tahu, siapa di antara kaum muslimin tersebut yang doanya Mustajab.

 

At-Turmudzi Rahimahullah mengatakan: 

"Tidak masalah jikalau seseorang memberitakan kematian seseorang kepada para kerabatnya dan para sahabatnya."

 

4)Mengucapkan Inna Lillahi Wa Inna Illaihi Raji'un (Datang dari Allah, dan kembali kepafa-Nya) 

Disunnahkan bagi orang yang mendengarkan berita kematian seseorang untuk mengucapkan Inna Lillahi Wa Inna Ilahi Raji'un. Tidak ada kalimat yang lebih diucapkannya melebihi kata-kata ini, baik yang meninggal itu adalah ibunya, ayahnya, saudaranya maupun anaknya. 


Kata-kata agung ini menunjukkan rasa ketawakkalan yang tinggi. Kita menyerahkan semua musibah yang menimpa kepada Dzat yang Menciptakan. Jikalau Allah Swt yang memberikan kepada manusia, maka Dia juga berhak mengambilnya.


Bagi seorang mukmin, musibah dan nikmatnya sama saja. Karena pada hakikatnya, musibah itu hanyalah di pandangan kita. Sedangkan di pandangan Allah Swt itu adalah nikmat. Hanya saja kita tidak mengetahui nikmat di balik semua itu dengan sekejap mata. Biasanya, kita menyadarinya justri beberapa saat setelah itu.

 

Rasulullah Saw bersabda: 

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

"Menakjubkan perkara seorang mukmin, seluruh urusannya mengandung kebaikan. Jikalau ia ditimpa kebaikan, maka ia bersyukur, dan itu lebih baik baginya. Jikalau ia tertimpa keburukan, maka ia bersabar, dan itu lebih baik baginya." [Diriwayatkan oleh Muslim]


5)Membayarkan hutangnya. 

Banyak di antara kita yang mudah sekali mengucapkan kata-kata berhutang. Jikalau ada sedikit masalah keuanga, berhutang. Padahal, hutang itu akan menimbulkan bahaya tersendiri bagi pelakunya kelak pada Hari Kiamat jikalau tidak mampu membayarnya. 


Mungkin jikalau hutangnya banyak, selalu diingatnya, dan itu memang baik. Namun yang paling mengejutkan, jikalau hutangnya sedikit, maka ia melalaikan pembayarannya. Tidak, ini adalah tindakan yang salah. Besar maupun kecil sebuah hutang akan dipertanggung jawabkan kelak di hadapan Allah Swt.


Ada salah seorang sahabat yang tidak mau dishalatkan oleh Rasulullah Saw, karena hutangnya belum dibayar kepada sahabatnya lainnya. Melihat hal ini, maka salah seorang sahabat, yaitu Abu Qatadah mengambil alih pembayarannya dan berjanji melunasinya. Mendengarkan pernyataan itu, maka beliau lansung berdiri di posisi Imam dan menyolatkannya. 


Ingat, jikalau Anda memiliki hutang dan belum sempat mebayarkannya, maka wasiatkanlah agar kerabat Anda membayarkannya. Sebaliknya, jikalau ada di antara kerabat Anda yang meninggal dan memiliki hutang yang belum dibayarkannya, maka lunasilah segera. Itu adalah tugas Ahli Waris. 


Tahukan Anda, apa akibat yang akan diterima oleh orang yang melalaikan pembayaran hutangnya? 


Yah, dia akan terhalangi memasuki surga Allah Swt. Walaupun dia mengerjakan shalat seumur hidupnya, berpuasa, rajin menunaikan shalat malam dan ibadah-ibadah lainnya, namun semua itu tidak akan membantunya memasuki surga Allah Swt, jikalau hutangnya belum terbayarkan. 


Pada suatu hari, Rasulullah Saw masuk ke dalam Mesjid dan berkata kepada para jamaahnya, "Apakah ada di antara kalian keluarga di Fulan? Saya melihatnya tertahan di [intu surga." [Diriwayatkan oleh Ahmad]


Dalam hadits lain dijelaskan, bahwa laki-laki yang dimaksud oleh Rasulullah Saw dalam hadits ini adalah seorang syahid. 


Perhatikankah, orang yang syahid di jalan Allah Swt adalah orang yang paling tinggi kedudukannya di sisi-Nya. Namun ia tidak bisa memasuki surga-Nya, hanya gara-gara hutang yang belum dibayarkannya. 


Selain itu, ada hadits lain yang menyatakan:

"Jiwa seorang mukmin tergantung dengan hutangnya, sampai dibayarkan." [Diriwayatkan oleh At-Turmudzi]


Maka, tidak ada yang bisa dilakukan sekrang ini, kecuali membayarkan hutang si mayat jikalau ia memang memilikinya dan belum membayarkannya. Bersegeralah membayarkannya, karena jikalau belum dibayar, maka ruhnya tidak akan tenang dan tidak mampu memasuki surga-Nya. []

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.