Kewajiban Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar

Seorang muslim mengimani kewajiban menjalankan Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar, yang dibebankan kepada setiap muslim yang mukallaf, mengetahui yang ma’ruf dan menyaksikannya terabaikan, atau mengetahui yang mungkar dan menyaksikannya dikerjakan, kemudian mampu memerintahkannya atau mengubahnya dengan tangannya atau dengan lisannya. 

Kewajiban ini adalah kewajiban paling besar setelah beriman kepada Allah SWT. Sebab, Allah SWT menyebutnya di dalam Kitab-Nya yang mulia dikaitkan dengan Iman kepada-Nya, yaitu firman-Nya, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. " (Surat Ali Imrân: 110). Dan itu juga berdasarka dalil-dalil Naqli dan Aqli berikut ini. 


Dalil Naqli


1-Perintah Allah SWT dalam firman-Nya, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. " (Surat Ali Imrân: 104) 


2-Pemberitahun Allah SWT sendiri tentang orang-orang yang berhak mendapatkan pertolongan-Nya dan kewalian-Nya, yaitu orang-orang yang memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, dalam firman-Nya, “(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar." (Surat al-Hajj: 41) Dan firman-Nya, “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya." (Surat al-Taubah: 71) Dan firman-Nya yang memberitahukan tentang wali-Nya Luqman alaihissalam ketika menasehati anaknya, “Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah). " (Surat Luqmân: 17) Dan firman-Nya tentang celaan terhadap Bani Israel, “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.  Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. " (Surat al-Mâidah: 78-79) Dan firman-Nya yang memberitahukan tentang Bani Israel, bahwa Dia menyelamatkan orang-orang yang memerintahkan yang Ma’ruf dan mencegah kemungkaran di antara mereka, kemudian menghancurkan yang meninggalkannya, “Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik. " (Surat al-A’râf: 165)


3-Perintah Rasulullah Saw dalam sabdanya, “Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jikalau tidak mampu, maka dengan lisannya. Jikalau tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman.”(1) Dan sabdanya, “Hendaklah kalian memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, atau hampir saja Allah SWT menurunkan hukuman-Nya bagi kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya, dan doa kalian tidak dikabulkan-Nya.”(2)

 

4-Pemberitahuan Rasulullah Saw dalam sabdanya, “Tidaklah suatu kaum melakukan berbagai kemaksiatan, dan di antara ada yang mampu mencegahnya, kemudian ia tidak melakukannya, kecuali hampir saja Allah SWT menyiksa mereka semuanya dengan azab-Nya.”(3) Dan sabdanya kepada Abu Tsa’labah al-Khasyani ketika bertanya tentang tafsir firman Allah SWT, “Tidak akan memudharatkan kalian orang yang sesat itu jikalau kalian mendapatkan hidayah.” (Surat al-Mâidah: 105), beliau mengatakan, “Wahai Tsa’labah, perintahlah yang ma’ruf dan cegahlah yang mungkar. Jikalau engkau melihat kekikiran yang ditaati, hawa nafsu yang diikuti, dunia yang dicintai, dan kekaguman setiap diri dengan pendapatnya sendiri, maka cukuplah engkau dengan dirimu sendiri dan tinggalkanlah orang-orang awam. Di belakang kalian akan ada fitnah-fitnah layaknya potongan-potongan malam yang gelap. Orang yang konsisten (istiqamah) ketika itu, seperti kalian ini, akan mendapatkan pahala lima puluh orang di antara kalian.” Ada yang menyela, “Lima puluh di antara mereka wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Bukan, lima puluh orang di antara kalian. Sebab, kalian mendapatkan sahabat-sahabat dalam kebaikan, sedangkan mereka tidak mendapatkannya.”(4) Dan sabdanya, “Tidaklah ada seorang Nabi pun yang diutus sebelumku, kecuali ada para penolongnya dari umatnya dan para sahabat yang menjalankan sunnahnya, serta meneladani ajarannya. Kemudian muncullah setelah mereka generasi yang mengatakan sesuatu yang tidak mereka kerjakan, mereka mengerjakan yang tidak diperintahkan. Siapa yang berjihad melawan mereka dengan tangannya, maka ia mukmin. Siapa yang berjihad melawan mereka dengan lisannya, maka ia mukmin. Siapa yang berjihad melawan mereka dengan hatinya, maka ia mukmin. Setelah itu tidak ada keimanan lagi walaupun sebesar biji atom.”(5) Dan sabdanya ketika ditanya tentang jihad yang paling afdhal, “Kalimat yang hak di depan penguasa yang zalim.”(6)


Dalil Aqli


1-Berdasarkan pengalaman dan penelitian, jelas diketahui bahwa sebuah penyakit jikalau diabaikan dan tidak diobati, maka ia akan menyebar di seluruh badan, kemudian semakin susah diobati karena sudah melekat di tubuh dan menyebar luas. Hal yang sama juga berlaku dengan kemungkaran. Jikalau ia dibiarkan dan tidak diubah, maka orang-orang akan terus menganggapnya sesuatu yang biasa, dilakukan oleh orang-orang dewasa di antara mereka dan anak-anak kecil. Ketika itu, akan sulit mengubahnya atau menghilangkannya. Para pelakunya akan mendapatkan hukuman dari Allah SWT, dengan hukuman yang tidak mungkin bisa lari menghindarinya. Sebab, perbuatan itu adalah bentuk kezaliman terhadap sunnah-sunnah Allah SWT yang tidak akan berganti dan tidak akan berubah, “Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu." (Surat Fâthir: 43)


2-Berdasarkan kenyataan, juga dengan jelas diketahui bahwa jikalau sebuah rumah diabaikan, tidak dibersihkan, tidak dijauhkan dari segala debu dan kotoran dalam jangka waktu tertentu, maka ia menjadi rumah yang tidak layak huni. Baunya berubah menjadi busuk, udaranya tercemar, menjadi tempat berkembangnya segala jenis bakteri dan wabah karena kotoran yang sudah lama menumpuk dan debu yang sudah lama berkumpul. Begitu juga dengan kumpulan orang-orang yang beriman. Jikalau kemungkaran dibiarkan begitu saja di antara mereka dan tidak diubah, kemudian yang ma’ruf tidak diperintahkan, mereka akan berubah menjadi ruh-ruh yang hina dan jiwa-jiwa yang buruk, tidak mengenal yang ma’ruf dan tidak mencegah yang mungkar. Ketika itu, mereka berubah menjadi orang-orang yang tidak layak lagi untuk hidup. Kemudian, Allah SWT akan menghancurkan mereka dengan sebab-sebab dan jalan-jalan yang diinginkan-Nya. Siksaan Rabbmu sungguh keras, dan Allah SWT Maha keras hukuman-Nya. 


3-Berdasarkan pengamatan, dengan jelas diketahui bahwa jiwa manusia yang terbiasa dengan keburukan, maka ia akan menganggapnya sebagai sesuatu yang baik, sehingga menjadi tabiatnya. Dan itulah peranan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Jikalau kema’rufan ditinggalkan dan tidak diperintahkan, maka orang-orang akan terbiasa meninggalkannya, kemudian melakukannya akan menjadi sesuatu yang mungkar dalam pandangan mereka. Begitu juga halnya dengan perbuatan yang mungkar, jikalau tidak segera diubah dan dihilangkan, tidak lama setelahnya ia akan semakin banyak dan semakin menyebar, kemudian menjadi sesuatu yang biasa dan lumrah, kemudian berubah dalam pandangan para pelakunya sebagai sesuatu yang bukan kemungkaran. Bahkan, mereka akan melihatnya sesuatu yang aslinya adalah sesuatu yang ma’ruf. Ini adalah bukti padamnya bashîrah (mata hati) dan rusaknya pemikiran –kita berlindung kepada Allah SWT. Karena itulah, Allah SWT dan Rasul-Nya memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar. Keduanya wajib bagi kaum muslimin untuk mengekalkan kesucian mereka, kebaikan mereka, dan menjaga kemuliaan kedudukan mereka di antara semua umat dan manusia. 


Catatan Kaki: 

(1) Diriwayatkan oleh Muslim (69)

(2) Diriwayatkan oleh Abu Daud (17) Kitab al-Malâhim, dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad (5/391)

(3) Ithâf Sâdah al-Muttaqîn (7/6)

(4) Diriwayatkan oleh al-Hâkim (4/322) dan Ithâf Sâdah al-Muttaqîn (7/6)

(5) Diriwayatkan oleh Muslim (80), Kitab al-Îmân

(6) Diriwayatkan oleh Ibn Majah (hadits ke-4012), diriwayatkan oleh al-Nasâi (7/161), dan diriwayatkan oleh al-Imâm Ahmad (4/315)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.