Adab-Adab Membuang (Qadha') Hajat Menurut Islam
Ada tiga Materi yang dibahas.
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Buang Hajat
1) Mencari tempat yang sepi dari khalayak, jauh dari pandangan mereka, berdasarkan riwayat bahwa Nabi Saw jikalau ingin buang air besar, maka beliau akan beranjak sampai tidak ada seorang pun yang melihatnya.(1)
2) Tidak membawa masuk sesuatu yang mengandung zikir kepada Allah SWT, berdasarkan riwayat bahwa Nabi Saw memakai cincin yang berukirkan Muhammad Rasulullah. Dan jikalau beliau masuk toilet, maka beliau melepaskannya.(2)
3) Mendahulukan kaki kirinya ketika masuk ke Toilet, dan mengucapkan:
بِسْمِ اللـهِ اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الـخُبْثِ والـخَبَائِثِ
“Dengan nama Allah, saya berlindung kepada-Mu dari setan laki-laki dan setan perempuan.”(3)
Berdasarkan riwayat al-Bukhari bahwa Nabi Muhammad Saw mengucapkannya.
4) Tidak meninggikan pakaiannya agar tetap dekat dari tanah. Tujuannya, agar auratnya yang diperintahkan oleh syariat untuk menutupnya, tetap tertutup.
5) Tidak Buang Air Besar atau Buang Air Kecil dengan menghadap kiblat atau membelakanginya, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Janganlah kalian menghadap kiblat dengan kemaluan kalian, serta jangan pula membelakanginya untuk Buang Air Besar atau Buang Air Kecil.”(4)
6) Tidak Buang Air Besar atau Buang Air Kecil di tempat bernaung anak manusia, atau di jalan yang mereka lalui, atau di air yang mereka gunakan, atau di bawah pohon yang berbuah, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Takutlah dengan tiga tempat yang terlaknat; Buang Air Besar di Sumber Air, di Jalan, dan di Tempat Berlindung.”(5) Sebagaimana juga ada riwayat dari Nabi Saw yang melarang untuk Buang Air Besar di bawah pohon yang berbuah.
7) Tidak berbicara ketika Buang Air Besar, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Jikalau dua orang sedang Buang Air Besar, maka hendaklah masing-masing keduanya berlindung/ bertabir dari yang lainnya, dan janganlah keduanya berbicara. Sebab, Allah SWT memurkai hal itu.”(6)
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Istijmar dan Istinja’
1) Tidak ber-Istijmar dengan tulang atau kotoran, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Janganlah kalian ber-Istijmar dengan kotoran atau tulang. Sebab, ia adalah bekal saudara kalian dari kalangan Jin.”(7) Kemudian, tidak juga dengan sesuatu yang ada manfaatnya, seperti kapas yang masih bisa dipergunakan, atau kertas dan sejenisnya. Tidak juga dengan sesuatu yang memiliki kemuliaan, seperti makanan. Sebab, meniadakan kemanfaatan dan merusakan yang baik adalah haram.
2) Tidak mengusap atau ber-Istinja’ dengan tangan kanan, atau menyentuh kemaluan dengan tangan kanan, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Janganlah salah seorang di antara kalian menyentuh kemaluannya dengan tangan kanannya ketika ia Buang Air Kecil, dan jangan pula mengusapnya dengan tangan kanannya ketika di Toilet.”(8)
3) Melakukan Istijmar dengan bilangan ganjil, seperti ber-Istijmar dengan jumlah tiga (batu/ sejenisnya). Jikalau tidak bersih, maka ber-Istijmar dengan lima, berdasarkan ucapan Salman, “Rasulullah Saw melarang kami untuk menghadap kiblat ketika Buang Air Besar atau Buang Air Kecil, atau ber-Istinja’ dengan tangan kanan, atau ber-Istinja’ kurang dari tiga batu, atau ber-Istinja’ dengan kotoran atau tulang.”(9) Kotoran yang disebutkan dalam hadits ini, semisal kotoran al-Bighal (hasil perkawinan antara keledai dan kuda) dan kotoran keledai.
4) Jikalau menggunakan air dan batu, maka batu didahulukan, kemudian ber-Istinja’ dengan air. Jikalau merasa cukup dengan salah satu di antara keduanya, maka itu sudah cukup. Hanya saja, jikalau menggunakan air, itu lebih baik, berdasarkan ucapan Aisyah radhiyallahu anha, “Perintahkanlah suami-suami kalian untuk memperbagus diri mereka dengan air. Saya merasa malu terhadap mereka. Sesungguhnya Rasulullah Saw melakukannya.”(10)
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Setelahnya
1) Mendahulukan kaki kanannya ketika keluar dari Toilet, berdasarkan perbuatan Rasulullah Saw.
2) Mengucapkan:
غُفْرَانَكَ
"Ampunanmu, ya Allah."(11)
Atau:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنِّي الْأَذَى وَعَافَانِي
"Segala pujian bagi Allah SWT yang menghilangkan penyakit dariku dan menyehatkanku."
Atau:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذَاقَنِي لَذَّتَهُ وَأَبْقَى فِي قُوَّتَهُ وَأَذْهَبَ عَنِّي أَذَاهُ
"Segala puji bagi Allah SWT yang membuatku merasakan kenikmatannya, menyisakan kekuasaanya, dan menghilangkan kepedihannya."
Semua ini ada periwayatannya.
Catatan Kaki:
(1) Diriwayatkan oleh Abu Daud (2)
(2) Diriwayatkan oleh Abu Daud (19)
(3) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (1/48), (8/88)
(4) Diriwayatkan oleh al-Nasai (1/22), dan al-Dar Quthni (1/60)
(5) Diriwayatkan oleh Abu Daud (26), dan al-Hakim (1/167) dengan sanad yang shahih
(6) Lisan al-Mizan (1429)
(7) Diriwayatka oleh al-Turmudzi (18, 3258)
(8) Diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (5/310), dan al-Darimi (1/172)
(9) Diriwayatkan oleh al-Turmudzi (16), Abu Daud (7), dan al-Nasai (1/38)
(10) Diriwayatkan oleh al-Turmudzi (9)
(11) Diriwayatkan oleh al-Turmudzi (7) dan kedudukannya adalah Hasan, kemudian juga oleh al-Imam Ahmad (6/155)
Tidak ada komentar