Adab-Adab & Sunnah-Sunnah Pernikahan dalam Islam

Adab-Adab & Sunnah-Sunnah Pernikahan dalam Islam


Khutbah

Maksudnya, ia mengucapkan, “Segala puji bagi Allah SWT. Kita memohon pertolongan-Nya dan memohon ampunan-Nya. Kita berlindung kepada-Nya dari kejahatan jiwa kita dan keburukan amalan kita. Orang yang ditunjuki-Nya, maka tidak ada yang akan menyesatkannya. Dan orang yang disesatkan-Nya, maka tidak ada yang akan menunjukinya. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah SWT, dan Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya.” Kemudian ia membaca, “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (Surat Ali Imran: 102) Dan, “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu... Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu." (Surat al-Nisa: 1) Dan, "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar." sampai.. "yang besar." (Surat al-Ahzab: 70-71) Berdasarkan riwayat bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda, "Jikalau salah seorang di anyara kalian ingin berkhutbah untuk sebuah kebutuhan, baik nikah maupun selainnya, maka ucapkanlah 'segala puji bagi Allah SWT... sampai akhir."(1)


Al-Walimah/ Pesta Pernikahan

Berdasarkan sabda Rasulullah Saw kepada Abdurrahman bin al-Auf ketika menikah, “Berwalimahlah, walaupun dengan seekor domba.”(2) Al-Walimah itu adalah makanan pernikahan. Dan wajib untuk hadir bagi yang diundang menghadirinya, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Siapa yang diundang ke pesta pernikahan atau sejenisnya, maka hendaklah ia menghadirinya.”(3) Dan diberikan al-Rukshah (keringanan) untuk tidak menghadirinya jikalau disitu ada senda gurau yang tidak bermanfaat(4) atau kebatilan. Jikalau ada dua orang yang mengundang, maka ia mendahulukan yang pertama kali mengundang.(5) Orang-orang yang fakir diundang layaknya orang-orang kaya, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Makanan paling buruk adalah makanan al-Walimah yang dilarang mendatanginya orang yang mau mendatanginya, dan diundang menghadirinya orang yang enggan mendatanginya.”(6) Siapa yang tidak menghadiri undangan, maka ia sudah bermaksiat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Siapa yang diundang, sedangkan ia dalam kondisi berpuasa, maka hendaklah ia menghadirinya. Jikalau ia ingin, maka ia bisa makan, yaitu jikalau puasanya sunnah. Jikalau ia ingin, maka ia cukup mendoakan mereka dan pergi, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Jikalau salah seorang di antara kalian diundang, maka hadirilah. Jikalau ia dalam kondisi berpuasa, maka berdoalah. Jikalau ia tidak berpuasa, maka makanlah.”(7)


Mengumumkan Pernikahan dengan Gendang dan Nyanyian yang Mubah 

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Pembeda di antara yang halal dengan yang haram adalah Gendang dan Suara.”(8)


Mendoakan pasangan Suami Istri

Hal ini berdasarkan riwayat Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Nabi Muhammad Saw jikalau mengucapkan selamat kepada seseorang ketika menikah, maka beliau mengucapkan: 

بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي الْخَيْرِ

“Semoga Allah SWT memberikahi dalam kebaikan, memberkahimu dalam keburukan, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.”(9)


Berhubungan dengan istrinya di bulan Syawwal

Hal ini berdasarkan riwayat Aisyah radhiyallahu anha, “Rasulullah Saw menikahiku di Bulan Syawwal dan berhubungan denganku di bulan Syawwal. Istri Rasulullah Saw manakah yang lebih beruntung dariku di sisinya?” Dan ia suka jikalau para suami berhubungan dengan istri mereka di bulan Syawwal.(10)


Doa Ketika Menemui Istri

Jikalau ia menemui istrinya, maka ia memegang ubun-ubunya dan membacakan: 

للَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا ، وَخَيْرِ مَا جُبِلَتْ عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جُبِلَتْ عَلَيْهِ

“Ya Allah, saya memohon kepada-Ku kebaikannya dan kebaikan yang dibawanya. Dan saya berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan yang dibawanya.”(11) 

Sebab begitulah yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw. 


Doa Ketika akan Berhubungan Badan

Mengucapkan ketika ingin berjima’ (berhubungan badan): 

بِسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا

“Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkan setan dari apa yang Engkau karuniakan.”

Berdasarkan riwayat dari Nabi Muhammad Saw yang bersabda, “Siapa yang mengatakan… (sampai akhir) Jikalau ditakdirkan di antara keduanya ada anak dari hubungan tersebut, maka setan tidak akan memudharatkan anak itu selama-lamanya.”(12)


Larangan Menyebarkan Kisah Ranjang

Dimakruhkan bagi pasangan suami istri untuk menyebarkan kejadian-kejadian jima’ yang terjadi di antara keduanya, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Orang yang paling buruk kedudukannya di hadapan Allah SWT pada hari kiamat adalah seseorang suami yang bersenang-senang dengan istrinya, dan istrinya bersenang-senang dengan suaminya, kemudian disebarkan rahasia keduanya.”(13)


Catatan Kaki: 

(1) Diriwayatkan oleh al-Turmudzi dan dishahihkannya, dipaparkan oleh Ibn Hajar dalam Talkhis al-Habir (2/ 152)

(2) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (1/ 13), Muslim dalam al-Nikah (79, 80), al-Turmudzi (1094), dan Malik dalam al-Muwattha’ (545)

(3) Diriwayatkan oleh Muslim dalam al-Nikah (101)

(4) Berdasarkan riwayat Ibn Majah dengan sanad yang shahih bahwa Ali radhiyallahu anhu mengatakan, “Saya membuat makanan, kemudian saya mengundang Rasulullah Saw. Kemudian beliau datang dan melihat sejumlah gambar di rumah, kemudian beliau kembali.”

(5) Berdasarkan hadits riwayat Ahmad dan Abu Daud, “Jikalau salah satu dari keduanya mendahului yang lainnya, maka hadirilah yang terdahulu.”

(6) Diriwayatkan oleh Muslim dalam al-Nikah (108, 109, 110)

(7) Diriwayatkan oleh Muslim dalam al-Nikah (106), dan al-Imam Ahmad (2/ 489)

(8) Diriwayatkan oleh al-Turmudzi (1088), al-Nasai (6/ 127), Ibn Majah (1896), al-Imam Ahmad (3/ 418), dan al-Hakim (2/ 184)

(9) Diriwayatkan al-Turmudzi (1091) dan dishahihkannya

(10) Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahihnya

(11) Diriwayatkan oleh Ibn Majah (1918), dan al-Turmudzi (3449)

(12) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (4/ 151), dan al-Imam al-Turmudzi (1/ 243, 283, 286)

(13) Diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.