Hal-Hal yang Harus Diperhatikan dari Seseorang Sakit Sampai Meninggal
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan dari Seseorang Sakit Sampai Meninggal
Wajib Bersabar
Selayaknya bagi seorang Muslim jikalau ada mudharat yang menimpanya, hendaklah ia bersabar. Ia tidak marah dan tidak pula memperlihatkan rasa putus asa. Sebab, Allah SWT dan Rasulullah Saw memerintahkannya untuk bersabar. Bukan hanya dalam satu ayat al-Quran saja, dan bukan pula dalam satu hadits. Tidak masalah jikalau orang yang sakit tadi menjawab ketika ada yan bertanya tentang kondisinya, “Saya sakit” “Ada yang sakit dari tubuhku” dan “segala puji bagi Allah SWT dalam segala kondisi”.
Sunnahnya Berobat
Disunnahkan bagi seorang Muslim yang sakit untuk berobat dengan obat-obatan yang hukumnya Mubah, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Tidaklah Allah SWT menurunkan penyakit kecuali menurunkan obatnya. Maka, berobatlah.”(1) Hanya saja, tidak dibolehkan berobat dengan sesuatu yang diharamkan, seperti Minuman Keras, Babi, dan selainnya, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Allah SWT tidak menjadikan obat kalian dalam sesuatu yang diharamkan bagi kalian.”(2)
Bolehnya Meminta Ruqyah
Boleh bagi seorang Muslim untuk meminta ruqyah dengan ayat-ayat al-Quran, doa-doa kenabian, dan kata-kata yang baik, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Tidak masalah dengan ruqyah (jampi-jampi) selama tidak mengandung kesyirikan.”(3)
Haramnya Tamaim dan Azaim (Jimat)
Diharamkan menggantung Tamaim, dan menggunakan Azaim (Jimat). Tidak boleh bagi seorang Muslim menggantung Tamaim, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Siapa yang menggantung Tamimah, maka ia sudah berbuat syirik.”(4) Dan sabda Rasulullah Saw, “Siapa yang menggantung Tamimah, maka mudah-mudahan Allah SWT tidak menyempurnakan baginya. Siapa yang menggantung Wad’ah, maka mudah-mudahan Allah SWT tidak melepasnya.”(5) Dan sabda Rasulullah Saw kepada seseorang yang beliau lihat di tangannya ada gelang dari Shufr, “Celakalah dirimu, apakah ini?” Ia menjawab, “al-Wahinah.” Beliau bersabda, “Lepaskanlah, ia tidak akan menambahkanmu kecuali kehinaan. Jikalau engkau meninggal, sedangkan ia ada pada dirimu, maka engkau tidak akan beruntung selama-lamanya.”(6)
Sebagian yang Diucapkan oleh Rasulullah Saw untuk Meminta Kesembuhan
Nabi Muhammad Saw meletakkan tangannya di badan orang yang sakit, kemudian membaca:
اللَّهُمَ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ البَأسَ, اشْفِ أَنْتَ الشَّافي لاَ شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُك شِفَاءً لَا يُغَادر سَقْمًا
“Ya Allah, rabb sekalian manusia, hilangnya derita, sembuhkanlah, Engkaulah yang Maha Menyembuhkan, kesembuhan yang tidak menyisakan sakit.”(7)
Dan berkata kepada orang yang mengadukan rasa sakitnya, “Letakkanlah tanganmu di bagian badanmu yang sakit, kemudian ucapkanlah: Bismillah (3x), kemudian ucapkanlah sebanyak 7x:
أَعُوْذُ بِاللَّه وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وأُحَاذِرُ
“Saya berlindung kepada Allah SWT dan kuasa-Nya dari keburukan apa yang saya dapatkan dan saya takutkan.”(8)
Sebagaimana diriwayatkan juga oleh Muslim bahwa Nabi Muhammad Saw suatu kali merasakan sakit, kemudian Jibril alaihissalam meruqyahnya dengan ucapannya:
بِسْمِ اللَّهِ أَرْقِيْكَ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ يُؤْذِيْكَ, مِنْ شَرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْ عَيْنٍ حَاسِدٍ, اللَّهُ يَشْفِيْكَ بِاسْمِ اللَّه أَرْقِيْكَ
“Dengan nama Allah, saya meruqyahmu dari segala sesuatu yang menyakitimu, dari kejahatan setiap jiwa atau mata pendengki, Allah menyembuhkanmu. Dengan nama Allah SWT, saya meruqyahmu.”(9)
Bolehnya Berobat Kepada Non Muslim dan Perempuan
Kaum Muslimin berijma bolehnya orang kafir (Non Muslim) mengobati orang Muslim, selama ia amanah, dan bolehnya laki-laki mengobati perempuan, sebagaiana perempuan juga boleh mengobati laki-laki dalam kondisi darurat. Sebab, Rasulullah Saw pernah menggunakan pelayanan kaum musyrikim dalam sejumlah urusan.(10) Para wanita dari kalangan sahabat Rasulullah Saw juga mengobati korban luka-luka di masa Rasulullah Saw.(11)
Bolehnya Membuat Ruang-Ruang Isolasi Kesehatan
Boleh, bahkan sunnah dibuatkan bagi para penderita penyakit menular, Ruang khusus Rumah Sakit, menghalangi orang-orang yang sehat untuk berhubungan dengan mereka selain para perawat, berdasarkan sabda Rasulullah Saw kepada para pemilik Unta, “yang sakit, janganlah dihadapkan kepada yang sehat.”(12) Jikalau hadits ini terkait dengan hewan, maka hukumnya lebih utama diterapkan kepada anak Manusia, berdasarkan sabda Rasulullah Saw tentang Thaun, “Jikalau terjadi di suatu wilayah dan kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar meninggalkannya. Jikalau ia terjadi di suatu negeri dan kalian tidak berada di dalamnya, maka janganlah kalian singgah ke wilayah tersebut.”(13) Sedangkan sabdanya, “Tidak ada penyakit menular, dan tidak ada pula Thiyarah.”(14) Maksudnya, tidak ada yang menular dengan sendirinya, yaitu tanpa keinginan dari Allah SWT. Sebab, tidak ada sesuatu pun yang bisa terjadi dalam kekuasaan Allah SWT, selama Dia tidak menginginkan-Nya. Ini sama sekali bukan halangan untuk melakukan pencegahan, dengan tetap meyakini bahwa tidak ada yang menjaga kecuali Allah SWT; sesuatu yang tidak dijaga-Nya, tidak mungkin akan selamat. Rasulullah Saw pernah ditanya tentang unta yang Ajrab, maka beliau berkata, “Siapa yang pertama menulari?”(15)
Rasulullah Saw memberitahukan bahwa yang mampu memberikan pengaruh/ efek, hanya Allah SWT saja. Apa yang diinginkan-Nya, maka akan terjadi. Dan apa yang tidak diinginkan-Nya, maka tidak akan terjadi.
Wajibnya Membesuk Orang yang Sakit
Hukumnya wajib bagi seorang Muslim untuk membesuk muslim lainnya jikalau sakit, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Beri makanlah orang yang kelaparan, besuklah orang yang sakit, dan bebaskanlah orang yang tertawan.”(16) Disunnahkan ketika membesuknya, untuk mendoakan kesembuhan, menasehatinya untuk bersabar, dan mengucapkan kepadanya ucapan yang baik, sebagaimana disunnahkan untuk tidak berlama-lama di dekatnya. Nabi Muhammad Saw jikalau membesuk orang yang sakit, maka beliau mengatakan kepadanya:
لَا بَأْسَ, طَهُوْرٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
“Tidak apa-apa, menjadi penyuci Insya Allah.”(17)
Hendaklah seorang Muslim mengucapkan itu kepada saudaranya.
Wajib Berbaik Sangka Kepada Allah SWT Ketika Sakit
Selayaknya bagi seorang Muslim jikalau sakit, kemudian sakitnya semakin parah, untuk berbaik sangka kepada Allah SWT bahwa Dia akan merahmatinya dan tidak akan menyiksanya, mengampuni dosanya dan tidak akan menghukumnya, kemudian berkeyakinan bahwa Dia Maha Luas Ampunan-Nya, dan Rahmat-Nya meliputi segala sesuatu, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Janganlah salah seorang di antara kalian meninggal, kecuali ia dalam kondisi berbaik sangka kepada Allah SWT.”(18)
Menalqinkan Mayat
Selayaknya bagi seorang Muslim jikalau sudah menyaksikan sakaratul maut saudaranya, untuk menalqinkannya (menuntunnya) kalimat Ikhlas, dengan mengucapkan di dekatnya “La Ilaha Illallah”. Ia menuntunnya dengan kalimat tersebut sampai ia mengingatnya dan mengucapkannya. Jikalau ia sudah mengucapkannya, maka itu cukup. Jikalau ia berbicara dengan kata-kata lainnya, maka ia mengulang penalqinannya lagi seraya berharap agar kalam terakhirnya adalah “La ilaha illallah”, sehingga ia bisa masuk surga, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Talqinkanlah mayat kalian La ilaha illallah.”(19) Dan sabdanya, “Siapa yang akhir kalamnya adalah La ilaha illallah, maka ia masuk surga.”(20)
Mengarahkan Orang yang Sakaratul Maut ke Arah Kiblat
Selayaknya mengarahkan orang yang sedang Sakaratul Maut, yaitu orang yang sudah jelas tampak pada dirinya tanda-tanda kematian, ke arah kiblat dengan berbaring di sisi kanan badannya. Jikalau tidak memungkinkan, maka dengan cara berbaring di atas punggungnya dan mengarahkan kedua kakinya ke arah kiblat. Jikalau ia mengalami Sakaratul Maut yang dahsyat, maka dibacakan baginya Surat Yasin seraya berharap agar Allah SWT meringankan Sakaratnya dengan keberkahan Surat Yasin, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Tidaklah seorang Mayat meninggal, kemudian dibacakan di dekatnya Surat Yasin, kecuali Allah SWT memudahkan baginya.”(21)
Memejamkan Kedua Matanya dan Menutupinya
Jikalau ruh seorang Muslim sudah meninggalkan jasadnya, maka wajib memejamkan kedua matanya dan menutupnya dengan kain, kemudian tidak mengatakan apapun di dekatnya kecuali kebaikan:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ, اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ
“Ya Allah, ampunilah dirinya. Ya Allah, rahmatilah dirinya.”
Berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Jikalau kalian menghadiri orang yang sakit atau orang yang meninggal, maka ucapkanlah kebaikan. Sebab, para Malaikat mengaminkan apa yang kalian ucapkan.”(22) Rasulullah Saw menemui Abu Salamah, dan mendapati pandangannya sudah tidak bergerak ketika meninggal, kemudian beliau memejamkannya dan berkata, “Jikalau ruh diambil, maka pandangan akan mengikutinya.”(23) Kemudian keluarganya heboh (berteriak-teriak), dan beliau bersabda, “Janganlah kalian mendoakan diri kalian kecuali dengan kebaikan. Sebab para Malaikat mengaminkan apa yang kalian ucapkan.”(24)
Catatan Kaki:
(1) Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak (4/ 197, 399) dan dishahihkannya
(2) Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam al-Sunan al-Kubra (10/ 5)
(3) Diriwayatkan oleh Muslim (11) dalam Kitab al-Salam
(4) Diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (4/ 156)
(5) Diriwayatkan oleh al-Hakim (4/ 216) dan berkata: “Pensanadannya Shahih.”
(6) Diriwayatkan oleh Ibn Majah (3531)
(7) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (7/ 171, 172)
(8) Diriwayatkan oleh Muslim (24) dalam Kitab al-Salam
(9) Diriwayatkan oleh al-Turmudzi (972), dan Ibn Majah (3523, 3527)
(10) Di antaranya diriwayatkan oleh al-Bukhari bahwa Nabi Saw mempekerjakan seseorag sebagai Guide, yang paham jalan
(11) Diriwayatkan oleh al-Bukhari, dari al-Rabi’ binti Muawwidz yang bercerita, “Kami berperang bersama Rasulullah Saw. Kami memberi minum kaum tersebut, melayani mereka, mengembalikan orang-orang yang terbunuh dan terluka ke Madinah.” Hal ini juga diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (6/ 358)
(12) Diriwayatkan oleh Muslim (33) dalam Kitab al-Salam
(13) Diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (1/ 175), (3/ 416)
(14) Diriwayatkan oleh Muslim (34) dalam Kitab al-Salam
(15) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (7/ 166), dan Muslim (101) dalam Kitab al-Salam
(16) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (4/ 83), (7/87)
(17) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (4/ 246)
(18) Diriwayatkan oleh Muslim (2205, 2206)
(19) Diriwayatkan oleh Muslim (1) dalam Kitab al-Janaiz
(20) Diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (5/ 33, 247), dan Abu Daud (3116) dengan kedudukan Shahih.
(21) Diriwayatkan oleh Shahih al-Firdaus, dari Abu al-Darda’ dan Abu Dzar, kedudukan haditsnya dhaif. Abu al-Darda’ dan al-Nasai meriwayatkannya dengan lafadz lainnya.
(22) Diriwayatkan oleh Abu Daud (3115), al-Turmudzi (977), dan Ibn Majah (1447)
(23) Diriwayatkan oleh Muslim (7) dalam Kitab al-Janaiz, dan Ibn Majah (1454)
(24) Diriwayatkan oleh Muslim (40) dalam Kitab al-Janaiz
Tidak ada komentar