Hal-Hal yang Mubah (Boleh) Dalam Shalat
Dibolehkan dalam Shalat beberapa hal berikut ini, di antaranya:
1) Sedikit gerakan, seperti memperbaiki sorban karena ada contohnya dari Nabi Muhammad Saw yang terdapat hadits shahih.
2) Berdehem ketika memang diperlukan
3) Memperbaiki shaf dengan menarik seseorang ke depan atau ke belakang, atau memindahkan makmum dari bagian kiri ke bagian kanan, sebagaimana Rasulullah Saw memutar Ibn Abbas dari bagian kirinya ke bagian kanannya taktala ia berdiri di sampingnya dalam shalat malam.
4) Menguap dan meletakkan tangan di mulut.
5) Istiftah (menegur) Imam dalam bacaannya, atau bertasbih jikalau lupa, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Siapa yang terganggu oleh sesuatu dalam shalatnya, maka ucapkanlah Subhanallah.”(1)
6) Mendorong orang yang lewat di hadapannya, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Jikalau salah seorang di antara kalian shalat menghadap sesuatu yang melindunginya dari anak manusia (sutrah), kemudian ada seseorang yang ingin lewat di hadapannya, maka doronglah ia. Jikalau ia enggan, maka perangilah. Sebab, ia adalah setan.”(2)
7) Membunuh ular dan kalajengking jikalau keduanya menuju ke arahnya dan akan menggigitnya ketika sedang shalat, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Bunuhlah al-Aswadain dalam shalat; Ular dan Kalajengking.”(3)
8) Menggaruk badan dengan tangan, karena merupakan perbuatan ringan yang diampuni.
9) Berisyarat dengan telapak tangan kepada orang yang mengucapkan salam kepadanya, karena Rasullah Saw melakukannya.(4)
Catatan Kaki:
(1) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (1/175), (2/ 84, 89), dan al-Nasai (7) dalam al-Imamah
(2) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (1/136), dan Muslim (259) dalam Kitab al-Shalat
(3) Diriwayatkan oleh Abu Daud (921), dan al-Hakim (4/270)
(4) Diriwayatkan oleh al-Turmudzi (368)
Tidak ada komentar