Masalah-Masalah Seputar Shalat al-Istisqa’
Masalah-Masalah Seputar Shalat al-Istisqa’ (Shalat Meminta Hujan)
Hukum Shalat al-Istisqa’
Shalat al-Istisqa’, hukumnya Sunnah Muakkadah. Rasulullah Saw melakukannya, mengumumkannya kepada khalayak, dan berangkat mengerjakannya di lapangan. Abdullah bin Zaid radhiyallahu anhu menjelaskan bahwa Nabi Muhammad Saw keluar untuk ber-Istisqa’ (meminta hujan). Kemudian beliau menghadap ke kiblat dan memutar selendangnya, kemudian mengerjakan shalat sebanyak dua rakaat. Bacaannya di-jahrkan di kedua rakaat tersebut.”(1)
Maknanya
Maknanya adalah meminta hujan(2) dari Allah SWT untuk negeri dan hamba-Nya, dengan shalat, doa, dan Istighfar ketika terjadinya musim kering.
Waktunya
Waktunya sama dengan waktu Shalat Hari Raya, berdasarkan riwayat Aisyah radhiyallahu anha bahwa Rasulullah Saw berangkat untuk mengerjakannya ketika terlihat penutup Matahari.(3) Hanya saja, shalat bisa dikerjakan setiap waktu, selain waktu-waktu karahah (dibenci mengerjakan shalat), yang dilarang mengerjakannya.
Hal-Hal yang Disunnahkan Melakukannya
Disunnahkan Imam mengumumkan Shalat al-Istisqa’ beberapa hari sebelum pelaksanaannya, mengajak khalayak untuk bertaubat dari segala maksiat dan meninggalkan segala kezaliman, menyeru mereka untuk berpuasa dan bersedekah, serta meninggalkan segala kekikiran diri. Sebab, segala bentuk maksiat adalah pangkal kekeringan, sebagaimana segala bentuk ketaatan merupakan pangkal segala kebaikan dan keberkahan.
Sifatnya
Sifatnya, Imam dan khalayak berangkat ke lapangan, kemudia Imam shalat bersama mereka sebanyak dua rakaat. Jikalau ia ingin, maka ia bertakbir di rakaat pertama sebanyak tujuh kali. Kemudian di rakaat kedua sebanyak lima kali layaknya Shalat Hari Raya. Di rakaat pertama, ia membaca dengan Jahr Surat Sabbihisma Rabbikal A’la setelah membaca Surat al-Fatihah, kemudian di rakaat kedua dengan membaca Surat al-Ghasyiyah. Setelah itu, ia menghadapkan badannya ke Jamaah, kemudian berkhutbah dengan memperbanyak Istighfar, berdoa dan diaminkan oleh Jamaah, kemudian menghadap kiblat dengan membalik posisi selendangnya; menjadikan bagian kanan di bagian kiri, bagian kiri di bagian kanan. Kemudian, orang-orang juga membalik selendang mereka. Kemudian, mereka berdoa sesaat dan membubarkan diri.
Hal itu berdasarkan riwayat Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Saw berangkat untuk ber-Istisqa’, kemudian beliau shalat bersama kami sebanyak dua rakaat tanpa azan dan tanpa Iqamah, kemudian beliau menkhutbahi kami dan mendoakan kami. Beliau memutar wajahnya menghadap ke arah kiblat, mengangkat kedua tangannya, kemudian membalik selendangnya, menjadikan bagian paling kanan ke bagian paling kiri, dan bagian paling kiri ke bagian paling kanan.(4)
Lafadz-Lafadz Doa Dalam Shalat al-Istisqa’ Berdasarkan Sejumlah Riwayat
Diriwayatkan, bahwa Jikalau Nabi Muhammad Saw meminta hujan, maka beliau membaca:
اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا ، هَنِيئًا مَرِيئًا ، مَرِيعًا غَدَقًا ، مُجَلِّلًا عَامًّا ، طَبَقًا سَحًّا دَائِمًا ، اللَّهُمَّ اسْقِنَا الْغَيْثَ , وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ الْقَانِطِينَ ، اللَّهُمَّ إِنَّ بِالْعِبَادِ وَالْبِلَادِ وَالْبَهَائِمِ وَالْخَلْقِ مِنَ اللَّأْوَاءِ وَالْجَهْدِ وَالضَّنْكِ مَا لَا نَشْكُو إِلَّا إِلَيْكَ ، اللَّهُمَّ أَنْبِتْ لَنَا الزَّرْعَ , وَأَدِرَّ لَنَا الضَّرْعَ , وَاسْقِنَا مِنْ بَرَكَاتِ السَّمَاءِ , وَأَنْبِتْ لَنَا مِنْ بَرَكَاتِ الْأَرْضِ ، اللَّهُمَّ ارْفَعْ عَنَّا الْجَهْدَ وَالْجُوعَ وَالْعُرْيَ , وَاكْشِفْ عَنَّا مِنَ الْبَلَاءِ مَا لَا يَكْشِفُهُ غَيْرُكَ ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَغْفِرُكَ إِنَّكَ كُنْتَ غَفَّارًا فَأَرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْنَا مِدْرَارًا اللَّهُمَّ اسق عِبَادَك وبَهَائِمَكَ، وانشُرْ رحمَتَك، وأحي بَلدَكَ الميِّت
“Ya Allah, turunkan bagi kami hujan yang menyuburkan, menyejahterakan, bermanfaat, mengalir dari atas ke bawah merata, dan terus-menerus kebaikannya bagi negeri dan penghuninya. Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, dan janganlah menjadikan kami orang-orang yang berputus asa. Ya Allah, para hamba, segala negeri, segala binatang ternak, dan para makhluk, mengalami bencana, kesusahan, dan kesempitan. Kami tidak mengadu kecuali kepada-Mu. Ya Allah, tumbuhkanlah untuk kami tumbuhan, perbanyaklah air susu binatang perahan, hujanilah kami dari keberkahan langit, dan tumbuhkanlah bagi keberkahan bumi. Ya Allah, angkatlah dari kesusahan, kelaparan, dan ketiadaan sandang.Sibaklah dari kami musibah yang tidak bisa disibak selain-Mu. Ya Allah, kami memohon ampun kepada-Mu, Engkaulah yang Maha Pengampun. Maka, biarkanlah langit menurukan hujan kepada kami. Ya Allah, hujanilah para hamba-Mu da segala binatang ternak-Mu, sebarkanlah rahmat-Mu, dan hidupkalah negeri-Mu yang mati.”(5)
Sebagaimana diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw membaca ketika hujan:
اللَّهُمَّ سُقْيَا رَحْمَةٍ ، وَلَا سُقْيَا عَذَابٍ ، وَلَا بَلَاءٍ ، وَلَا هَدْمٍ ، وَلَا غَرَقٍ ، اللَّهُمَّ عَلَى الظِّرَابِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ ، اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا
“Ya Allah, jadikalah hujan rahmat, bukan hujan azab, bukan musibah, bukan kehancuran, bukan pula menenggelam. Ya Allah, hujanilah pegunugan dan tempat tumbuh pepohonan. Ya Allah, jadikalah kebaikan bagi kami, bukan keburukan.”(6)
Catatan Kaki:
(1) Diriwayatkan oleh Abu Daud (1166)
(2) Sebab kekeringan dan kurangnya hujan adalah dosa dan banyaknya maksiat. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah Saw, “Tidaklah suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan mengalami kemarau, kesulitan bahan makanan, dan kezaliman penguasa terhadap mereka. Tidaklah mereka enggan mengaluarkan zakat harta mereka, kecuali mereka dihalangi dari hujan. Jikalau bukan karena binatang-binatang ternak, maka mereka tidak akan diturunkan hujan.” (Hr Ibn Majah, dan disebutkan oleh Ibn Hajar dalam Talkhis al-Habir (2/ 96)
(3) Diriwayatkan oleh Abu Daud (1173), dan al-Hakim dalam al-Mustadrak dan dishahihkannya
(4) Diriwayatkan oleh Abu Daud (1161). Kemudian juga diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad, Ibn Majah, dan al-Baihaqi. Mereka mengatakan, “Para rawinya Tsiqat.”
(5) Dalam Majma’ al-Zawaid karangan al-Haitsami (1/ 211, 212), Ibn Majah (1269, 1270) dan Rijad dalam Sanadnya itu semuanya Tsiqat. Sebagian lafadznya diriwayatkan oleh Abu Daud (1169)
(6) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (2/ 15, 35, 36), Muslim (8/ 9) dalam Kitab dalam Kitab al-Istisqa, dan al-Syafii dalam Musnadnya (80)
Tidak ada komentar