Masalah-Masalah Seputar Shalat al-Kusuf (Gerhana)

Masalah-Masalah Seputar Shalat al-Kusuf (Gerhana)

Al-Kusuf adalah hilangnya cahaya salah satu dari Bulan atau Matahari, sebagian cahaya keduanya.


Hukumnya dan Waktunya

Hukum Shalat al-Kusuf adalah Sunnah Muakkadah bagi laki-laki dan perempuan. Rasulullah Saw memerintahkannya dalam sabdanya, “Matahari dan Bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda Allah SWT, keduanya tidak gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena hidupnya. Jikalau kalian melihatnya, maka shalatlah.”(1)


Caranya sama dengan Tatacara shalat Dua Hari Raya.(2) Waktunya, semenjak tampaknya Gerhana, baik Matahari atau Bulan, sampai hilangnya Gerhana. Jikalau Gerhana terjadi di akhir siang, ketika Shalat Sunnah hukumnya sangat dimakruhkan, maka shalat tersebut diganti dengan Zikir mengingat Allah SWT, Istighfar, Tadharru’, dan berdoa kepada-Nya. 


Hal-Hal yang Disunnahkan Ketika Terjadi al-Kusuf (Gerhana)

Disunnahkan untuk memperbanyak zikir, Takbir, Istighfar, Doa, sedekah, memerdekakan Budak, berbuat baik, dan silaturrahim, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Matahari dan Bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda Allah SWT, keduanya tidak gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena hidupnya. Jikalau kalian melihatnya, maka shalatlah.”(3)


Tatacara Shalat al-Kusuf

Tatacara Shalat al-Kusuf: Orang-orang berkumpul di Masjid tanpa azan dan tanpa Iqamah. Tidak masalah jikalau diseru dengan lafadz “al-Shalah Jamiah”. Kemudian Imam shalat bersama mereka sebanyak dua rakaat, di setiap rakaatnya dengan dua rukuk dan dua qiyam, dengan memanjangkan bacaan, rukuk, dan sujud. Jikalau Gerhana sudah selesai ketika shalat sedang dikerjakan, maka hendaklah mereka menyempurnakan shalatnya dengan cara yang sama dengan shalat sunnah biasa. 


Dalam Shalat al-Kusuf, tidak ada khutbah yang disunnahkan. Hanya saja, Imam mengingatkan Jamaah dan menasehati mereka, jikalau Imam tadi mau melakukannnya, dan itu adalah sesuatu yang baik dilakukan. Hal ini berdasarkan riwayat Aisyah radhiyallahu anha bahwa Matahari mengalami Gerhana ketika Rasulullah Saw masih hidup. Beliau berangkat menuju Masjid, kemudian berdiri, bertakbir, dan membariskan jamaah di belakangnya. Kemudian Rasulullah Saw membaca dalam shalatnya dengan bacaan yang panjang. Setelah itu Takbir, kemudian Rukuk dengan rukuk panjang yang ukurannya lebih pendek dari bacaan pertama. Kemudian beliau mengangkat kepalanya seraya mengucapkan “Sami’allahu liman hamidahu, Rabbana wa Lakal Hamd”. Kemudian beliau membaca dengan bacaan panjang  yang ukurannya lebih pendek dari bacaan pertama. Setelah itu beliau Takbir, kemudian rukuk dengan ukuran yang lebih pendek dari rukuk pertama. Kemudian beliau mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah, Rabbana wa Lakal hamd”. Kemudian beliau sujud. Kemudian beliau melakukan di rakaat selanjutnya sama dengan sebelumnya, sampai semuanya berjumlah empat kali rukuk dan empat kali sujud. Matahari sudah kelihatan setelah selesai, kemudian beliau berdiri dan berkhutbah kepada Jamaah, memuji Allah SWT sesuai dengan kelayakan-Nya, kemudian berkata, “Matahari dan Bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda Allah SWT, keduanya tidak gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena hidupnya. Jikalau kalian melihat keduanya, maka bersegeralah untuk shalat.”(4)


Gerhana Bulan (Khusuf al-Qamar)

Shalat Gerhana Bulan, sama dengan shalat Gerhana Matahari, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Jikalau kalian melihat keduanya, maka bersegeralah untuk shalat.” Hanya saja sebagian Ulama berpandangan Shalat Gerhana Bulan sama dengan shalat-shalat sunnah lainnya, dikerjakan sendiri-sendiri di rumah dan di Masjid-Masjid, tidak dikerjakan secara berjamaah. Sebab, tidak ada riwayat tsabit (tetap) yang menjelaskan bahwa Rasulullah Saw mengumpulkan orang-orang untuk mengerjakan Shalat Gerhana Bulan, sebagaimana beliau melakukannya dalam Shalat Gerhana Matahari. 


Dalam masalah ini, perkaranya lapang. Siapa yang ingin, maka ia bisa melakukannya dengan berjamaah. Siapa yang ingin, maka ia bisa melakukannya sendirian. Sebab tujuannya adalah, agar kaum muslimin bersegera mengerjakan shalat dan berdoa, baik laki-laki maupun perempuan, agar Allah SWT menyibak apa yang sedang mereka alami.


Catatan Kaki: 

(1) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (2/ 42, 48), (4/ 131)

(2) Sebenarnya ada perbedaan yang nyata di antara kedua shalat ini. 

(3) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (2/ 42, 48), (4/ 131)

(4) Diriwayatkan oleh Muslim (1, 3, 21, 28, 29) dalam Kitab al-Kusuf. Sebagian besar riwayat dengan lafadz “Raaytumuha” dengan Mufrad. Sebab terjadinya Gerhana bulan dan Gerhana Matahari dalam satu waktu, adalah sesuatu yang Mustahil.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.