Masalah-Masalah Seputar Shalat Kusuf Menurut Mazhab Syafii
Masalah-Masalah Seputar Shalat Kusuf (Gerhana Bulan & Matahari) Menurut Mazhab Syafii
(Masalah-Masalah Seputar Shalat Kusuf (Gerhana Bulan & Matahari) Menurut Mazhab Syafii, berdasarkan Kitab Matan Abi Syuja’)
( Pasal ) Shalat Kusuf hukumnya Sunnah Muakkad. Jikalau tidak sempat dikerjakan, maka tidak di-qadha’. Shalat Kusuf matahari dan Khusuf bulan sebanyak dua raka’at. Setiap raka’at mencakup dua kali berdiri dan memanjang bacaan di keduanya, dua kali ruku’ dan memanjangkan Tasbih di keduanya, dan sujud tidak seperti itu. Berkhutbah setelahnya sebanyak dua kali khutbah.(1) Di-Sirrkan ketika Kusuf matahari, dan di-Jahrkan ketika Khusuf bulan.(2)
(Syarh Syeikh Dr. Musthafa Dibb al-Bugha)
(1) Diriwayatkan oleh Al Bukhari ( 997 ) dan Muslim ( 901 ) dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata, “ Terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Saw, maka beliau shalat bersama orang – orang. Beliau berdiri dan memanjangkan berdirinya. Kemudian ruku’ dan memanjangkan ruku’nya. Kemudian berdiri dan memanjangkan berdirinya ; ini bukanlah berdiri yang pertama. Kemudian ruku’ dan memperpanjang ruku’nya ; dan ini bukanlah ruku’nya yang pertama. Kemudian beliau sujud dan memanjangkan sujudnya. Kemudian beliau melakukan di raka’at kedua apa yang dilakukannya di raka’at pertama. Kemudian beliau berpaling dan matahari telah menyibak. Lantas, beliau berkhutbah, memuji Allah Swt dan menyanjung-Nya, kemudian berkata, ‘ Sesungguhnya matahari dan bulan adalah bagian dari ayat – ayat Allah. Tidak gerhana karena kematian seseorang atau kehidupannya. Jikalau kalian melihatnya, maka berdo’alah kepada Allah, shalatlah dan bersedekahlah “.
Gerhana, yaitu hilang sebahagian cahayanya atau seluruhnya.
Pada masa ….: Yaitu, bertepatan dengan meninggalnya anak Rasulullah Saw ; Ibrahim ‘Alaihissalam.
Karena kematian seseorang : Maksudnya, jikalau terjadi gerhana salah satu dari keduanya pada zaman Jahiliyyah, maka orang – orang menyangka bahwa salah seorang pembesar telah meninggal.
Menyibak, yaitu cerah dan kembali bercahaya.
(2) Berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh At Turmudzi ( 562 ) dan berkata : Hasan Shahih, dari Samurah bin Jundab Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “ Kami shalat Kusuf bersama Rasulullah Saw, dan kami tidak mendengar suaranya “.
Berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari ( 1016 ) dan Muslim ( 901 ) dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, “ Nabi Saw men-Jahrkan bacaannya ketika shalat Khusuf “.
Hadits yang pertama untuk shalat Kusuf matahari, karena terjadi di siang hari. Hadits yang kedua untuk Khusuf bulan, karena terjadi di malam hari.
Tidak ada komentar