Pengertian Puasa, Sejarah Kewajibannya, Keutamaan & Faedahnya
Pengertian Puasa, Sejarah Kewajibannya, Keutamaan, dan Faedahnya
Pengertian Puasa
Secara bahasa, puasa artinya al-Imsak (menahan). Menurut Syariat, menahan dengan niat beribadah, dari makanan, minuman, dan berhubungan badan, serta segala hal yang membatalkannya, dari terbitnya Fajar sampai terbenamnya matahari.
Sejarah Kewajiban Puasa
Allah SWT mewajibkan puasa kepada Umat Muhammad Saw, sebagaimana mewajibkannya kepada umat-umat sebelumnya, berdasarkan firman Allah SWT, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan bagi kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (Surat al-Baqarah: 183) Dan itu terjadi di Hari Senin di bulan Sya’ban, tahun kedua Hijriyah yang diberkahi.
Keutamaan Puasa
Dalil keutamaan Puasa, ditetapkan oleh hadits-hadits berikut ini:
Sabda Rasulullah Saw, “Puasa adalah tameng dari Neraka, layaknya tameng salah seorang di antara kalian dalam peperangan.”(1) Dan sabdanya, “Siapa yang berpuasa sehari di jalan Allah SWT, maka Dia menjauhkan wajahnya dari Neraka karena hari tersebut sejauh tujuh puluh Kharif.”(2) Dan sabdanya, “Bagi yang berpuasa, ketika berbukanya ada doa yang tidak ditolak.”(3) Dan sabdanya, “Di surga ada satu pintu yang disebutk al-Rayyan, yang akan menjadi pintu masuk orang-orang yang berpuasa, tidak akan dimasuki seorang pun selain mereka. Dikatakan, ‘Mana orang-orang yang berpuasa?’ Kemudian mereka berdiri. Tidak ada seorang pun yang masuk darinya selain mereka. Jikalau mereka sudah masuk, maka pintunya ditutup. Tidak ada seorang pun yang masuk darinya.”(4)
Faedah-Faedah Puasa
Puasa memiliki Faedah-Faedah Ruhiyyah, Sosial, dan Kesehatan, yaitu:
- Faedah Ruhiyah: Puasa membiasakan kesabaran dan menguatkannya, mengajarkan disiplin diri dan membantunya, mengokohkan istana ketakwaan yang ada di dalam diri dan menumbuhkannya, khususnya ketakwaan yang menjadi sebab utama dalam berpuasa, sebagaimana firman Allah SWT, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan bagi kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan bagi orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (Surat al-Baqarah: 183)
- Faedah Sosial: Puasa membiasakan umat Islam untuk teratur dan bersatu, mencintai keadilan dan kesamaan, membentuk rasa kasih sayang dan akhlak Ihsan dalam diri orang-orang yang beriman, sebagaimana ia menjaga masyarakat dari segala bentuk kejahatan dan kerusakan.
- Faedah Kesehatan: Ia membersihkan usus dan memperbaiki lambung, membersihkan badan dari segala kotoran dan bagian-bagian yang sudah rusak, mengurangi beban kegemukan dan mengurangi beratnya perut karena lemak Dalam hadits tentang puasa dijelaskan, “Berpuasalah kalian, maka kalian akan sehat.”(5)
Catatan Kaki:
(1) Diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (2/ 414), al-Nasai (4/ 167)
(2) Diriwayatkan oleh al-Turmudzi (1622), al-Nasai (4/ 172), Ibn Majah (1718), dan al-Imam Ahmad (2/ 300, 375)
(3) Diriwayatkan oleh Ibn Majah (1753), dan al-Hakim (1/ 422) dan dishahihkannya
(4) Diriwayatkan oleh al-Bukhari (3/ 32), Muslim dalam Kitab al-Shiyam (166), dan al-Nasai dalam al-Shiyam (142)
(5) Dipaparkan oleh al-Zubaidi dala Ihtaf Sadah al-Muttaqin (7/ 401), kemudian disebutkan oleh al-Mundziri dalam al-Targhib wa al-Tarhib (2/ 83)
Tidak ada komentar