Wukuf di Arafah: Hal-Hal yang Diwajibkan, Disunnahkan, dan Adab-Adabnya

Wuquf di Arafah: Hal-Hal yang Diwajibkan, Disunnahkan, dan Adab-Adabnya


Wuquf di Arafah adalah rukun keempat dari rukun Haji, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Haji itu adalah Arafah.”(1)

Hakikatnya, hadir di tempat yang dinamakan Arafah, sejenak atau lebih, dengan niat Wuquf yang dilakukan setelah shalat Zuhur di hari kesembilan bulan Dzulhijjah sampai fajar hari kesepuluh bulan Dzulhijjah. Ada kewajiban-kewajibannya, sunnah-sunnahnya, dan adab-adabnya yang menyempurnakannya. 


Hal-Hal yang Diwajibkan (al-Wajibat)

1) Hadir di Arafah d hari kesembilan bulan Dzulhijjah setelah tergelincirnya Matahari sampai terbenamnya. 

2) Bermalam di al-Muzdalifah setelah Tawaf al-Ifadhah dari Arafah di malam kesepuluh bulan Dzulhijjah. 

3) Melempar Jumrah al-Aqabah di hari al-Nahr

4) Mencukur atau memotong rambut setelah melempar Jumrah al-Aqabah di hari al-Nahr

5) Bermalam di Mina selama tiga malam, yaitu malam kesebelas, kedua belas, dan ketiga belas, atau dua hari saja bagi siapa yang tergesa-gesa, yaitu malam kebelas dan keduabelas. 

6) Melempar tiga Jumrah setelah tergelincirnya Matahari setiap harinya di hari-hari Tasyriq yang berjumlah tiga atau di dua harinya. 


[Peringatan] Dalil-dalil kewajiban ini adalah perbuatannya Rasulullah Saw. Beliau bersabda, “Hendaklah kalian mengambil Manasik kalian dariku.”(2)

Dan sabdanya, “Berhajilah sebagaimana kalian melihatku berhaji.”(3) Dan sabdanya, “Tegaklah di atas syiar-syiar kalian. Sebab kalian berdasarkan warisan dari warisan bapak kalian Ibrahim.”(4)


Sunnah-Sunnahnya

1) Berangkat menuju Mina di hari al-Tarwiyah, yaitu hari kedelapan bulan Dzulhijjah, kemudian bermalam disana di malam kesembilan bulan Dzulhijjah, kemudian tidak meninggalkannya kecuali setelah terbitnya Matahari, agar bisa mengerjakan shalat lima waktu di tempat tersebut. 

2) Berada di Namirah setelah tergelincirnya Matahari, kemudian mengerjakan shalat zuhur dan shalat Ashar dengan Qashar, serta Jama’ bersama Imam. 

3) Mendatangi tempat berwuquf di Arafah setelah mengerjakan Shalat Zuhur dan shalat Ashar bersama Imam, kemudian berlanjut di tempat Wuquf dengan berzikir dan berdoa sampai terbenamnya Matahari. 

4) Menunda Shalat Maghrib sampai berada di perkumpulan al-Muzdalifah,  kemudian mengerjakan Shalat Maghrib dan shalat Isya dengan Jama’ Ta’khir. 

5) Wuquf dengan menghadap kiblat, berzikir dan berdoa di dekat al-Masy’ar al-Haram (Jabal Quzah) sampai terang benderang.

6) Tertib di antara melempar Jumrah al-Aqabah, al-Nahr (menyembelih), mencukur, dan Tawaf Ziarah (al-Ifadhah).

7) Mengerjakan Tawad al-Ziyarah di hari al-Nahr sebelum Maghrib.


Adab-Adabnya

1) Menuju Mina di pagi hari kesembilan bulan Dzulhijjah menuju Namirah melalui jalan Dhabb, sebab begitulah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. 

2) Mandi setelah tergelincirnya Matahari untuk Wuquf di Arafah, dan ini merupakan sesuatu yang disyariatkan, termasuk bagi perempuan yang sedang Haidh dan Nifas. 

3) Wuquf di tempat Wuqufnya Rasulullah Saw di Batu besar yang membentang di bagian bawah Jabal al-Rahmah, yang berada di tengah-tengah Arafah. 

4) Berzikir dan berdoa, serta memperbanyak kedua hal tersebut dengan menghadap ke arah kiblat di tempat Wuquf sampai terbenamnya matahari. 

5) Melakukan al-Ifadhah dari Arafah melalui jalan al-Ma’zimain, bukan melalui jalan Dhabb yang sebelumnya datang melalui jalan tersebut. Sebab di antara petunjuk Rasulullah Saw adalah datang dari jalan tertentu, dan kembali dari jalan lainnya. 

6) Tenang dalam berjalan, dan tidak cepat-cepat, berdasarkan sabda Rasulullah Saw, “Wahai sekalian manusia, hendaklah kalian tenang. Sebab, kebajikan itu bukanlah dengan cepat-cepat.”(5)

7) Memperbanyak Talbiyah(6) ketika berjalan menuju Mina, Arafah, Muzdalifah, Mina, sampai ketika akan melempar Jumrah al-Aqabah. 

8) Memungut tujuh buah kerikil dari al-Muzdalifah untuk melempar Jumrah al-Aqabah. 

9) Berangkat dari al-Muzdalifah setelah terang dan sebelum terbitnya Matahari. 

10) Mempercepat langkah di Bathn Muhassir, menggerakkan binatang tumpangan, atau melajukan mobil sesuai dengan ukuran kecepatan lemparan batu, jikalau tidak khawatir akan menyebabkan mudharat. 

11) Melempar Jumrah al-Aqabah di antara terbitnya Matahari sampai tergelincirnya. 

12) Mengucapkan Allahu Akbar bersamaan dengan setiap batu yang dilemparkannya. 

13) Menyembelih kurban secara lansung atau menyaksikannya ketika disembelih, kemudian mengucapkan: 

اللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَإِلَيْكَ, اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّي كَمَا تَقَبَّلْتَ مِنْ إِبْرَاهِيْمَ خَلِيْلِكَ

“Ya Allah, ini berasal dari-Mu dan kembali kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dariku sebagaimana Engkau menerimanya dari Ibrahim; Khalil-Mu.”

Setelah mengucapkan berikut ini, yang keduanya wajib diucapkan:

بِسْمِ اللَّهِ واللَّهُ أكْبَرْ

“Dengan nama Allah, Allah Maha Besar.” 

14) Makan daging kurban. Sebab Rasulullah Saw dahulu memakan bagian jantung dari kurbannya. 

15) Berjalan untuk melempar Jumrah yang berjumlah tiga di hari-hari Tasyriq. 

16) Mengucapkan Allahu Akbar bersama setiap lemparan kerikil, dan mengucapkan:

اللَّهُمَّ اجْعَلْه حَجَّا مَبْرُوْرًا وَسَعْيًا مَشْكُوْرًا وَّذَنْبًا مَغْفُوْرًا

“Ya Allah, jadikanlah ia haji yang mabrur, sai yang disyukuri, dan dosa yang diampuni.”

17) Berdoa dengan berdiri seraya menghadap kiblat setelah melempar Jumrah yang pertama dan kedua, tidak termasuk yang ketiga. Sebab tidak ada doa Mustajab untuk yang terakhir ini. Rasulullah Saw dahulu melemparnya, kemudian lansung pergi. 

18) Melempar Jumrah al-Aqabah di perut lembah seraya menghadap ke arahnya, dengan menempatkan Baitullah di bagian kirinya, dan Mina di bagian kanannya. 

19) Orang yang beranjak dari Makkah mengucapkan:

آيِبُوْن(7)  تَائِبُوْنَ, عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ, صَدَقَ وَعْدَهُ, وَنَصَرَ عَبْدَهُ, وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ

“Orang-orang yang kembali lagi bertaubat, menyembahkan kepada Rabb kami dan memuji, yang benar janji-Nya, yang menolong hamba-Nya, dan menghancurkan semua kelompok sendirian saja.”

Sebab Rasulullah Saw mengucapkannya ketika meninggalkan Makkah. 


Catatan Kaki: 

(1) Diriwayatkanoleh al-Turmudzi (889) dan kedudukannya shahih, kemudian diriwayatkan juga oleh Abu Daud dalam al-Manasik (69)

(2) Diriwayatkan oleh Abu Daud (1975), dan al-Imam Ahmad (3/ 318, 337)

(3) Saya tidak mendapati periwayatannya

(4) Diriwayatkan oleh al-Turmudzi (1919) dan dishahihkannya

(5) Diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (1/ 244, 269)

(6) Semua adab ini berdasarkan sunnah yang shahih. Tidak ada satu masalah pun kecuali ada dalilnya dari Rasulullah Saw atau perbuatannya.

(7)Setelah mengucapkan: 

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.