Sunnah Berjalan Cepat

Sunnah Berjalan Cepat


Waktu adalah Modal Hidup; nikmat besar yang Allah SWT berikan kepada para hamba-Nya; nikmat yang tidak ternilai dan tidak terhingga. Maka, kita berkewajiban untuk menjaganya. Dan Rasulullah Saw adalah teladan terbaik dalam hal ini. Demi menjaga nilai waktu, beliau suka mempercepat langkahnya jikalau berjalan.


Dalam riwayat al-Turmudzi, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu menjelaskan cara berjalannya Rasulullah Saw: 

إذا مشى تكفأ تكفؤا كأنما ينحظ من صبب

"Jikalau beliau berjalan, maka berjalan condong ke arah depan seakan-akan menuruni jalan menurun."


Kita bisa bayangkan bagaimana cara jalannya Nabi Muhammad Saw dan bagaimana cepatnya. Tentunya ini tidak menafikan wibawa dan ketenangan. Dalam artian, cara jalannya Nabi Muhammad Saw adalalah cara berjalan yang berusaha menyingkat waktu namun tidak melelahkan badan. 


Kalau dibuat ukurannya, bisa dikatakan di bawah berlari atau di bawah gaya berjalan cepat yang kita kenal dalam olahraga. Inti sebenarnya ada di penjagaan waktunya. Semoga kita bisa menjaga sunnah yang mulia ini. []

Beda Laki-Laki & Perempuan Dalam Mengusap Kepala Ketika Wudhu

Beda Laki-Laki & Perempuan Dalam Mengusap Kepala Ketika Wudhu


Dari Umm al-Mukmin Aisyah radhiyallahu anha diriwayatkan, ia mengusap seluruh kepalanya. Dijelaskan oleh al-Nasai (100) dari Aisyah: 

أنها وَضَعَتْ يَدَهَا فِي مُقَدَّمِ رَأْسِهَا، ثُمَّ مَسَحَتْ رَأْسَهَا مَسْحَةً وَاحِدَةً إِلَى مُؤَخَّرِهِ، ثُمَّ أَمَرَّتْ يَدَهَا بِأُذُنَيْهَا

“Ia meletakkan tangannya di bagian depan kepalanya, kemudian mengusap seluruh kepalanya sampai bagian akhirnya, kemudian melewatkan tangannya di kedua telinganya.”

(Dishahihkan pensanadannya oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud)

Namun, ada juga riwayat shahih dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ahuma yang mencukupkan dengan mengusap sebagian kepala. Diriwayatkan oleh Abd al-Razzaq (1/6) dari Nafi': 

 أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يُدْخِلُ يَدَيْهِ فِي الْوَضُوءِ، فَيَمْسَحُ بِهِمَا مَسْحَةً وَاحِدَةً الْيَافُوخَ قَطْ

“Ibn Umar memasukkan kedua tangannya ke dalam air untuk berwudhu, kemudian mengusap bagian depan kepalanya dengan kedua tangannya, sekali usapan saja.”

Diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah (1/ 22) dengan pensanadan yang shahih, dari Ibn Umar: 

أَنَّهُ كَانَ يَمْسَحُ مُقَدَّمَ رَأْسِهِ مَرَّةً وَاحِدَةً

“Ia mengusap bagian depan kepalanya, sekali saja.” 

Ibn Hajar menjelaskan dalam Kitab Fath al-Bari (1/ 293): 

وَصَحَّ عَن ابن عمر الِاكْتِفَاء بمسح بعض الرَّأْس ، قَالَه ابن الْمُنْذِرِ وَغَيْرُهُ وَلَمْ يَصِحَّ عَنْ أَحَدٍ مِنَ الصَّحَابَة إِنْكَار ذَلِك ، قَالَه ابن حَزْمٍ

“Shahih dari Ibn Umar yang mencukupkan diri dengan mengusap sebagian kepala. Hal ini disampaikan oleh Ibn al-Mundzir dan selainnya. Dan tidak ada riwayat shahih dari seorang pun sahabat Nabi Muhammad Saw yang mengingkarinya sebagaimana disampaikan oleh Ibn Hazm.” 


MENGUSAP KEPALA BAGI WANITA

Masalah mengusap rambut bagi perempuan, maka Imam Ahmad memiliki dua riwayat pendapat dalam masalah ini. 

Riwayat pertama, perempuan dan laki-laki hukumnya sama dalam mengusap kepala; wajib sempurna. 

Riwayat kedua, perempuan mengusap sebagian kepalanya, berbeda dengan laki-laki. Riwayat ini dishahihkan oleh kebanyakan pengikut Imam Ahmad. 

(Lihat Kitab al-Mughni: 1/ 87)

Sebab Imam Ahmad memberikan keringanan (Rukhshah) dalam masalah “mengusap kepala” bagi perempuan: 

Pertama, terkait masalah "mengusap kepala" itu yang diperbedakan maknanya oleh para Ulama. 

Kedua, kemudian riwayat Aisyah radhiyallahu anha yang melakukannya. 

Harb al-Kirmani menjelaskan: 

سئل أحمد : كيف تمسح المرأة برأسها؟ 

قال "من تحت الخمار، ولا تمسح على الخمار.

قيل له : فتمسح الرأس كله؟

 قال: قد قال بعضهم: تمسح مقدم رأسها، واختلفوا فيه.

فكأنه رخص فيه، ومذهبه: أن تمسح الرأس

Imam Ahmad ditanya: “Bagaimana wanita mengusap kepalanya?” 

Ia menjawab, “(mengusap) di bawah Jilbabnnya, dan tidak mengusap di atas Jilbabnya.” 

Ditanya lagi: “Apakah ia mengusap seluruh kepalanya.” 

Ia menjawab: “Sebagian Ulama mengatakan ia mengusap bagian depan kepalanya. Dan mereka berbeda pandangan mengenai hal ini.”

Seakan-akan ia memberikan keinganan (dalam masalah ini). Mazhabnya: Wanita itu harus mengusap seluruh kepalanya.

(Lihat Kitab Masail Harb: 125)

Utamanya, tidak mencukupkan diri dengan bagian depan kepala, karena kuatnya dalil-dalil yang menunjukkan untuk mengusap semua kepala, kemudian tidak adanya dalil-dalil shahih yang jelas lagi marfu' terkait adanya keringan dalam masalah tersebut. 

Ibn al-Qayyim al-Jauziyah menjelaskan dalam Kitab Zaad al-Ma'ad (1/ 187): 

وَلَمْ يَصِحَّ عَنْهُ [يعني النبي صلى الله عليه وسلم] فِي حَدِيثٍ وَاحِدٍ أَنَّهُ اقْتَصَرَ عَلَى مَسْحِ بَعْضِ رَأْسِهِ الْبَتَّةَ، وَلَكِنْ كَانَ إِذَا مَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ كَمَّلَ عَلَى الْعِمَامَةِ

“Tidak ada riwayat shahih (dari Nabi Muhammad Saw) di satu satu hadits pun bahwa beliau mencukupkan diri dengan mengusap sebagian kepalanya. Namun, jikalau beliau mengusap bagian depan kepalanya, maka beliau menyempurnakannya dengan bagian atas ‘Imamahnya.”

Hanya saja, jikalau ada yang berpandangan bahwa perempuan mendapatkan keringan (Rukhshah) untuk membasuh bagian depan kepalanya saja, namun tidak boleh juga diingkari, sebab perbedaan pendapat dalam masalah ini cukup kuat. 

Syeikh Muhammad bin Utsaimin pernah ditanya, apakah disunnahkan bagi perempuan untuk mengusap kepalanya ketika berwudhu; dimulai dari depan kepalanya, kemudian ke bagian belakang kepala, kemudian ke bagian depannya lagi, seperti laki-laki. Maka, jawabannya: 

نعم . لأن الأصل في الأحكام الشرعية أن ما ثبت في حق الرجال ثبت في حق النساء، والعكس بالعكس ، ما ثبت في حق النساء ثبت في حق الرجال إلى بدليل ، ولا أعلم دليلاً يخصص المرأة في هذا.

وعلى هذا؛ فتمسح من مقدم الرأس إلى مؤخره ، وإن كان الشعر طويلاً فلن يتأثر بذلك ، لأنه ليس المعنى أن تضغط بقوة على الشعر حتى يتبلل أو يصعد إلى قمة الرأس ، إنما هو مسح بهدوء

“Iya, sebagai pada dasarnya dalam Hukum Syariat, apa yang ditetapkan bagi laki-laki, maka juga berlaku bagi perempuan. Begitu juga sebaliknya; apa yang diberlaku bagi perempuan, juga berlaku bagi laki-laki, kecuali ada dalilnya. Dan saya tidak mengetahui satu dalil pun yang mengkhususkan wanita dalam hal ini. 

Berdasarkan hal ini, maka ia mengusap bagian depan kepalanya sampai bagian belakanya. Jikalau rambutnya panjang, maka itu tidak masalah sama sekali. Sebab maknanya, bukan berarti ia harus menekan kuat rambutnya sampai basah atau sampai ke puncak kepala. Hanya perlu mengusap dengan tenang.” 

(Lihat Majmu' Fatwa al-Syaikh Ibn Utsaimin: 11/ 151)

Sunnah Qiyamullail

Sunnah Qiyamullail


Qiyamullail, atau Tahajjud secara khusus, merupakan salah satu sunnah yang selalu dijaga oleh Rasulullah Saw sepanjang hidupnya, bahkan dalam kondisi sakit dan malas sekali pun. 


Diriwayatkan oleh Abu Daud, dari Abdullah bin Abi Qais, dari Aisyah radhiyallahu anha mengatakan: 

لا تدع قيام اللَّيْلِ، فَإِنَّ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم كان لا يدعه، وكان إذا مرض، أو كسل، صلى قاعِدا

"Jangan tinggalkan Qiyamullai. Sebab, Rasulullah Saw dahulu tidak meninggalkannya. Jikalau beliau sakit atau malas, maka beliau mengerjakannya dengan duduk." 


Para sahabat sendiri, diwanti-wanti oleh Rasulullah Saw untuk benar-benar menjaganya; tidak malas dan jenuh melakukannya. 


Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu anhuma berkata, "Rasulullah Saw berkata kepadaku: 

يا عبد الله ، لا تكن مثل فلان كان يقوم الليل، فترك قيام الليل

'Wahai Abdullah, jangan engkau seperti Fulan. Dahulu ia (menjaga) Qiyamullail, kemudian ia meninggalkan Qiyamullail." 


Waktunya terbentang antara sehabis Shalat Isya sampai masuk waktu Shalat Subuh. Waktunya lama dan panjang. Ada sekitar 8-9 Jam. Kita bisa mengisinya dengan 2 rakaat atau 4 rakaat atau 8 rakaat atau lebih banyak lagi. Bahkan ada riwayat yang menjelaskan, minimal sekali 1 rakaat witir. 


Dalam waktu malam yang begitu panjang, apakah kita mau mengabaikan sunnah yang mulia ini?!


Diriwayatkan oleh Abu Daud, dari Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiyallahu anhuma, Rasulullah Saw bersabda: 

من قام بعشر آياتٍ لم يُكتب من الغافلين، ومن قام بمائة آية كتب من القانتين، ومن قام بألف آيه كتب من المُقنطرين

"Siapa yang ber-Qiyam dengan sepuluh ayat, maka ia tidak akan dicatat (bagian) dari orang-orang yang lalai. Siapa yang ber-Qiyam dengan seratus ayat, maka ia akan dicatat (bagian) dari Ahli Ibadah. Dan siapa yang ber-Qiyam dengan seribu ayat, maka ia dicatat (bagian) dari orang-orang yang mendapatkan limpahan pahala (besar)." 


Semoga Allah SWT mudahkan kita menjaga Sunnah ini; Istiqamah menjalankannya.[]

Anda Bukan Siapa-Siapa!

Anda Bukan Siapa-Siapa!


ليس من الرشد .. أن تصنف الناس إلى أعداء وأصدقاء وكاتك مركز الكون ! فهناك الكثيرون .. لم يعلموا بوجودك أصلاً

TIDAK LOGIS... JIKALAU ANDA MEMBAGI MANUSIA MENJADI MUSUH DAN TEMAN, SEOLAH- OLAH ANDA PUSAT SEMESTA. ADA BANYAK ORANG YANG SAMA SEKALI TIDAK MENGENAL ANDA. SAMA SEKALI


Syeikh DR. Salman al-Audah

***


Kadangkala, kita itu sok "iyes"; seolah-olah manusia paling berpengaruh di muka bumi; paling punya kuasa; paling berpengaruh. Padahal, kita ini bukan siapa-siapa. Jikalau dibilang terkenal, masih banyak yang tidak kenal kita siapa. Jikalau dibilang pintar, banyak disana yang lebih pintar. Jikalau dibilang lebih shaleh, banyak orang lain yang lebih shaleh. 


Jadi apa kelebihan kita? 

Di atas langit masih ada langit. 


Maka, jangan berlagak pula membagi manusia berdasarkan "syahwat" kita. Kalau sejalan dengan pikiran itu, itu golongan selamat. Dan kalau berbeda pikiran dengan kita, maka golongan celaka. 


Lihat diri kita! Kita berasal dari apa?!

Manusia akan Mengantuk Setelah Makan

Manusia akan Mengantuk Setelah Makan


 كُلّ دابة تعمل بعد الشبع،  إلّا ابن آدم إذا شبع رقد

Semua yang Melata di Muka Bumi akan Bekerja Setelah Kenyang. Kecuali Manusia; Jikalau Kenyang, ia akan Tidur


Imam Sahnun al-Maliki

(Dalam Kitab Tartib al-Madarik: 1/ 360)

***

Maka, hendaklah manusia  beramal dulu, kemudian baru makan kalau sudah waktunya makan. Kalau makan didahulukan, maka biasanya yang ada setelahnya: ngantuk, terus tidur. Minimal, tidak konsentrasi. 


Kira-kira begitu ^_^


Pandangan terbuka dikritik. Ini pandangan pribadi Imam Sahnun sepertinya. 


Makanya, dahulu Imam Sufyan al-TSauri mengatakan: 

اشبع الحمار ثم كده

"Keledai jikalau kenyang, maka ia akan bekerja (keras)." 

Masak kalah sama keledai?!

Maka, beliau setelah kenyang akan shalat sampai lelah sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT dengan anggota badannya, dan lisannya.

Membebaskan Diri dari Fanatisme Mazhab & Taklid Buta

Membebaskan Diri dari Fanatisme Mazhab & Taklid Buta


تحررت من العصبية المذهبية والتقليد الأعمى لزيد أو لعمرو مِن المتقدمين أو المتأخرين.. هذا مع التوقير الكامل لأئمتنا وفقهائنا، فعدم تقليدهم ليس حطًّا من شأنهم؛ بل سيرًا على نهجهم، وتنفيذًا لوصاياهم بألا نقلدهم ولا نقلد غيرهم ونأخذ من حيث أخذوا

Aku Membebaskan Diriku dari Fanatisme Mazhab dan Taklid Buta kepada Zaid atau Amr dari Kalangan Ulama Terdahulu (al-Mutaqaddimun) atau dari Kalangan Ulama Terkini (al-Mutaakkhirin). Dan ini (tentunya) Disertai dengan Penghormatan Penuh kepada Para Imam Kita dan Para Ahli Fikih Kita. Tidak Taklid kepada Mereka, Bukan Berarti Menjatuhkan Kedudukan Mereka, Bahkan itu (berarti) Menempuh Jalan (Manhaj) Mereka, Menjalankan Wasiat Mereka agar Kita Tidak Taklid Kepada Mereka dan Tidak juga Taklid kepada Selain Mereka. Kita Mengambil darimana Mereka Mengambil (Pendapat Mereka)

Syeikh DR. Yusuf al-Qaradhawi
@alqaradawy | 12.00 AM · 22 Sep 2023

Point Pertama
Semua kita, siapa pun itu, berkewajiban untuk membebaskan dirinya dari Fanatisme Mazhab dan Taklid Buta kepada siapa pun, baik Ulama dari kalangan Salaf maupun Khalaf. Kita perlu membuka hati dan pikiran terhadap pandangan-pandangan lainnya, selama pandangan itu memang berada di ruang yang diperbolehkan berbeda dalam Syariah. 

Point Kedua
Kita tidak Fanatik dan Taklid Buta, bukan berarti tidak menghormati para Ulama, para Ahli Fikih, ya!
Berbeda tetap harus menghormati. Jasa mereka sangat besar untuk Islam. Mereka sudah teruji zaman. Kita? Entah bisa selamat dari fitnah kehidupan ini atau tidak, hanya Allah SWT saja yang Maha Tahu. 

Point Ketiga
Ketika kita memilih untuk tidak Fanatik atau Taklid Buta, pada dasarnya kita menjalankan wasiat mereka. Dalam banyak riwayat dijelaskan, mereka melarang siapa pun untuk taklid kepada mereka dan memerintahkan untuk mengikuti kebenaran, dari siapa pun datangnya. 

Point Keempat
Kita mengambil pandangan dari hulu pandangan mereka, yaitu al-Quran dan Sunnah. Namun tentunya, tetap dengan memperhatikan pandangan para Imam. Bukan dengan akal kita sendiri mengolah kedua wahyu tersebut (al-Quran dan Sunnah) []
Sunnah Doa Berkendara

Sunnah Doa Berkendara


Apapun yang kita lakukan di kehidupan sehari-hari, ada tuntunannya dalam Islam. Termasuk ketika kita akan mengendarai kenderaan. Diriwayatkan oleh al-Turmudzi, dari Ali bin Rabi'ah menceritakan: 

(Suatu hari) aku melihat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu dibawakan kenderaan untuk dikenderainya. Kemudian ketika ia meletakkan kakinya di kenderaan, maka ia membaca:

بسمِ اللَّهِ

[Bismillah]

"Dengan nama Allah." 

(3x)


Ketika berada di punggungnya: 

الحمدُ للَّهِ

[Alhamdulillah]

"Segala puji bagi Allah SWT]


Kemudian membaca: 

سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ

"Maha Suci Zat yang menundukkan ini bagi kami, padahal (sebelumnya) kami tidak mampu mengendalikannya. Dan kami akan kembali kepada Rabb kami." 


Kemudian ia membaca: 

الحمدُ للَّهِ

[Alhamdulillah]

"Segala puji bagi Allah SWT]

(3x)


اللَّهُ أكبر

[Allahu Akbar]

"Allah Maha Besar"

(3x)


Kemudian membaca: 

سبحانكَ إنِّي قد ظلمتُ نفسِي فاغفر لي فإنَّهُ لا يغفرُ الذُّنوبَ إلَّا أنت

[Subhanaka Inni Zhalamtu Nafsi Faghfirly Fa Innahu La Yaghfirudz Dzunuba Illa Anta]

"Maha Suci Engkau, aku sungguh telah menzalimi diriku, maka ampunilah aku. Tidak ada yang mengampuni dosa-dosa, kecuali Engkau."


Kemudian ia tertawa. 

"Apa yang Anda tertawakan, wahai Amirul Mukminin." Kata seseorang bertanya. 


Jawabnya: 

"Aku melihat Rasulullah Saw melakukan apa yang aku lakukan, kemudian beliau tertawa. Aku pun bertanya, 'apa yang Anda tertawakan wahai Rasulullah?' 


Beliau menjawab: 

Rabbmu kagum ketika seseorang yang mengucapkan: 

 ربِّ اغفر لي ذنوبي إنَّهُ لا يغفرُ الذُّنوبَ غيرُك

"Rabbighfirli Dzunubi Innahu La Yaghfirudz Dzunuba Ghairuka"

"Ya Rabb, ampunilah dosa-dosaku. Tidak ada yang mengampuni dosa-dosa selain-Mu." 


Insya Allah, sunnah ini mudah dilakukan; mudah dihafalkan. Kita mau berkendera apapun; mobil, motor, sepeda, bus, kereta, pesawat, dan lain-lain, maka hendaklah sunnah ini menjadi amalan kita. []

Perempuan Ini!

Perempuan Ini!


Mujalid bin Said al-Hamadany menceritakan, suatu hari gurunya al-Sya'bi sedang jalan bersama seorang wanita; bisa jadi istrinya atau seseorang yang sedang bertanya atau keperluan lainnya, kemudian seorang laki-laki yang kurang "cakap berpikirnya" bertanya:

"Siapa di antara kalian yang bernama al-Sya'bi."


"Perempuan ini!," Jawab al-Sya'bi kesal.


_ Jelas al-Sya'bi dikenal sebagai laki-laki. Dan yang ditanya cuman ada dua orang; satu laki-laki dan satu perempuan. Pasti yang laki-laki adalah al-Sya'bi, tanpa perlu ditanya.

Celana Jin

Celana Jin


Dahulu, dan mungkin sekarang, bagi orang Arab memakai celana itu sesuatu yang jarang dilakukan. Kalau tidak penting-penting amat, atau kalau bukan di moment-moment yang stylenya pakai celana, mungkin mereka tidak akan memakai celana.


Dalam Kitab Khazanah al-Adab karya al-Baghdadi diceritakan tentang seorang Arab Badui yang menemukan celana yang dibuang di sebuah jalan. 


Awalnya, ia menyangka itu adalah baju (kameja), bukan celana. Maka, ia pun mengambilnya, kemudian memasukkan kedua tangannya ke kedua bagian kaki celana. 


Nah, ketika ia hendak memasukkan kepalanya, ia tidak mendapati lobang masuknya sama sekali. 

"Saya rasa, ini bajunya Jin." 

Kemudian ia membuangnya. []

Menguji Keshahihan Cinta Kepada Allah SWT

Menguji Keshahihan Cinta Kepada Allah SWT


Bagaimana sih caranya agar kita bisa mengetahui, apakah kita mencintai Allah SWT atau tidak? Jangan-jangan, kita hanya mengaku-ngaku saja. Iya di lisan, tidak di hati dan perbuatan. 


Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu anhu memberikan kuncinya kepada kita, dengan mengatakan: 

 من كان يحب أن يعلم أنه يحب الله ، فليَعرض نفسه على القرآن .. فإن أحب القرآن فهو يحب الله فإنما القرآن كلام الله

Siapa yang ingin mengetahui, apakah ia mencintai Allah SWT, maka hendaklah ia menguji dirinya dengan al-Quran; Jikalau ia mencintai al-Quran, maka berarti ia mencintai Allah SWT. Sebab, al-Quran adalah Kalamullah.


Maka, mari kita uji diri kita masing-masing!

Buka Mushaf, kemudian bacalah; apakah ada kenikmatan yang kita rasakan ketika membacanya? Atau justru sebaliknya, baru baca satu ayat, rasanya sudah bosan dan jenuh?


Itu juga yang dijelaskan oleh Utsman bin Affan radhiyallahu anhu: 

Jikalau hati kalian sehat; selamat, maka ia tidak akan puas dengan Kitab Rabbnya. 


Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang mencintai-Mu dan kalam-Mu. []