Menunda Amal

Menunda Amal


Hikmah Kesembilan Belas

إِحَالَتُكَ الْأَعْمَالَ عَلَى وُجُوْدِ الْفَرَاغِ مِنْ رُعُوْنَاتِ النَّفْسِ 

“Menunda amalan untuk menunggu waktu luang adalah bentuk kebodohan jiwa.” 


(Ibn Athaillah al-Sakandari)

[Kitab al-Hikam karya Ibn Athaillah al-Sakandari]

***


Kebiasaan Anda menunda ibadah dan amal kebajikan yang dicintai oleh Allah Swt ketika waktunya tiba untuk menunggu waktu luang adalah bentuk kebodohan jiwa. Fenomena ini banyak ditemui dalam masyarakat muslim. Ketika, misalnya, azan berkumandang; sedangkan Anda sedang sibuk menggarap pekerjaan di kantor, maka Anda sengaja menunda shalat demi menyelesaikannya. Atau ketika harta sudah mencapai Nishabnya dan Haulnya, kemudian Anda sengaja menundanya, sampai ada waktu lowong untuk memberikannya kepada Badan Amil Zakat. Atau ketika keuangan sudah mencukupi dan kemampuan sudah terpenuhi, kemudian Anda menunda ibadah haji demi pekerjaan yang tidak ada habisnya. 

Ini adalah sebuah bentuk kebodohan yang nyata. Siapa tahu, Anda akan meninggal sebelum Anda sempat mengerjakannya. Ajal itu di tangan Allah Swt. Tidak ada yang tahu kapan waktunya. Jikalau ia sudah menghampiri, maka tidak ada yang bisa menghindarinya. Ia mampu menembus benteng yang kuat, dan mampu menebus penjagaan yang ketat. 

Oleh karena itu, Anda harus menjalankan ibadah tepat pada waktunya. Janganlah menunda-nunda. Waktu itu adalah barang berharga, bahkan ia adalah hidup. Ketika Anda melalaikannya, berarti Anda berada di tepi jurang kematian. Ia adalah pedang, jikalau Anda tidak menggunakannya untuk memotong, maka ia yang akan memotong Anda. 

Renungilah!![]