.png)
مَنَعَكَ أَنْ تَدَّعِي مَا لَيْسَ لَكَ مِمَّا لَيْسَ لِلْمَخْلُوْقِيْنَ, أَفَتُبِيْحُ أَنْ تَدَّعِي وَصْفَهُ وَهُوَ رَبُّ الْعَالَمِيْنَ
“Allah Swt melarangmu untuk menklaim sesuatu yang bukan milikmu. Apakah engkau boleh mengklaim sifat-Nya, padahal Dia adalah Tuhan semesta alam.”
(Ibn Athaillah al-Sakandari)
[Kitab al-Hikam karya Ibn Athaillah al-Sakandari]
Apakah Anda pernah mencoba menklaim memiliki barang orang lain? Apakah yang terjadi? Bukankah mereka akan marah?! Allah Swt melarang Anda mengklaim sesuatu yang bukan milik Anda, baik harta, istri, anak-anak dan sebagainya. Coba saja Anda bayangkan, bagaimana jikalau Anda menklaim istri teman Anda adalah istri Anda. Bukankah Anda ia akan menghajar Anda habis-habisan?!
Sekarang, marilah kita analogikan dengan seseorang yang mengklaim memiliki sifat-sifat yang khusus hanya dimiliki oleh Allah Swt.
Misalnya, seorang laki-laki mengklaim bahwa bahwa ia bisa menciptakan makhluk hidup layaknya manusia. Tentu ini melanggar salah satu sifat-Nya, yaitu menciptakan. Tentu Dia akan murka kepada Anda. Sama halnya dengan Firaun yang menklaim bahwa dirinya adalah Tuhan.
Ini adalah bentuk perampasan hak-Nya.
0 Komentar